Jakarta - Indonesia membutuhkan 12 unit kapal selam untuk mengamankan
wilayah maritim dan mencapai kekuatan pokok minimum (Minimum Esensial
Force /EMF) hingga 2024 untuk memperkuat Indonesia sebagai negara
kepulauan.
"Sekitar 2/3 negara kita merupakan wilayah laut, sehingga perlu dijaga kapal selam. Jumlah kapal selam yang ditargetkan lebih dari 10 kapal selam," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro usai Sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Ke-7 di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu.
Saat ini, kata dia, tiga kapal selam tengah dibuat yang bekerja sama dengan Korea Selatan. Satu kapal selam dibuat di Korsel, satu unit lainnya di buat bersama-sama dan satu unit lainnya dibuat di PT PAL.
"Jika tiga kapal selam sudah dibangun, maka kita sudah memiliki lima kapal selam," ujarnya.
Selanjutnya pembangunan kapal selam lainnya bisa dibuat di Indonesia dan yang sudah ada bisa di overhoule. "Ini tentu kita mendorong PT PAL mempersiapkan peralatannya, fasilitasnya agar dilengkapi, sehingga tidak hanya bisa melakukan `assembling` terhadap elemen-elemen kapal selam, tapi juga bisa membangun kapal selam sendiri," kata Menhan.
Tentunya, kata dia, proses transfer teknologi dilakukan secara bertahap, apalagi Indonesia belum pernah membangun kapal selam.
Dalam sidang KKIP VII itu, ada dua agenda yang dibahas, cetak biru riset produk peralatan pertahanan dan keamanan serta rencana kebijakan pembangunan network industri pertahanan dan penguasaan teknologi pembangunan kapal selam melalui pengadaan tiga kapal selam dari Korsel.
"Sekitar 2/3 negara kita merupakan wilayah laut, sehingga perlu dijaga kapal selam. Jumlah kapal selam yang ditargetkan lebih dari 10 kapal selam," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro usai Sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Ke-7 di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu.
Saat ini, kata dia, tiga kapal selam tengah dibuat yang bekerja sama dengan Korea Selatan. Satu kapal selam dibuat di Korsel, satu unit lainnya di buat bersama-sama dan satu unit lainnya dibuat di PT PAL.
"Jika tiga kapal selam sudah dibangun, maka kita sudah memiliki lima kapal selam," ujarnya.
Selanjutnya pembangunan kapal selam lainnya bisa dibuat di Indonesia dan yang sudah ada bisa di overhoule. "Ini tentu kita mendorong PT PAL mempersiapkan peralatannya, fasilitasnya agar dilengkapi, sehingga tidak hanya bisa melakukan `assembling` terhadap elemen-elemen kapal selam, tapi juga bisa membangun kapal selam sendiri," kata Menhan.
Tentunya, kata dia, proses transfer teknologi dilakukan secara bertahap, apalagi Indonesia belum pernah membangun kapal selam.
Dalam sidang KKIP VII itu, ada dua agenda yang dibahas, cetak biru riset produk peralatan pertahanan dan keamanan serta rencana kebijakan pembangunan network industri pertahanan dan penguasaan teknologi pembangunan kapal selam melalui pengadaan tiga kapal selam dari Korsel.
Tinggi
Di tempat yang sama, Menteri Perindustri MS Hidayat, mengatakan,
kapal selam merupakan produk yang sangat "hitech" yang dimiliki oleh
negara-negara mempunyai teknologi tinggi seperti Korsel, Jerman dan
beberapa negara lain.
"Indonesia bertekad membuat program kemandirian. Untuk membuat kapal selam itu tidak bisa sekaligus, tapi ini adalah suatu proses pembelian, dimana tahap demi tahap kita bisa menguasai teknologinya," katanya.
Indonesia, kata dia, dalam jangka panjang membutuhkan 10 hingga 12 kapal selam. Yang kita gunakan membeli sambil membuat dan nantinya pada kapal selam keempat dan berikutnya, Indonesia sudah bisa membuat kapal selam tersebut. Tentu ini membutuhkan pengarahan sekian banyak kaum intelelektual, ujarnya.
Sehingga, kata dia, setelah tahun 2024 Indonesia dapat memenuhi kebutuhan kapal selam dan sebagian besar teknologi itu sudah dikuasai. Namun, dalam tahap membuat tiga kapal selam tersebut Indonesia mutlak sudah bisa membuat sentral dari maintenance dan "overhoule" yang sangat dibutuhkan untuk operasinya.
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono berharap sebelum tahun 2024, target pembangunan 12 unit kapal selam sudah dapat terpenuhi karena Indonesia berkewajiban menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah maritim.
Saat ini Indonesia hanya memiliki dua kapal selam dan akan hadir tiga kapal selam tambahan dari Korea Selatan. Kapal selam asal Korsel tersebut dilakukan dengan "joint production" (produksi gabungan).
"Kapal selam itu teknologi yang mutakhir, dengan adanya `joint production` ini diharapkan akan ada transfer teknologi supaya Indonesia dapat menguasai ilmu pembuatan kapal selam," katanya.(S037)
"Indonesia bertekad membuat program kemandirian. Untuk membuat kapal selam itu tidak bisa sekaligus, tapi ini adalah suatu proses pembelian, dimana tahap demi tahap kita bisa menguasai teknologinya," katanya.
Indonesia, kata dia, dalam jangka panjang membutuhkan 10 hingga 12 kapal selam. Yang kita gunakan membeli sambil membuat dan nantinya pada kapal selam keempat dan berikutnya, Indonesia sudah bisa membuat kapal selam tersebut. Tentu ini membutuhkan pengarahan sekian banyak kaum intelelektual, ujarnya.
Sehingga, kata dia, setelah tahun 2024 Indonesia dapat memenuhi kebutuhan kapal selam dan sebagian besar teknologi itu sudah dikuasai. Namun, dalam tahap membuat tiga kapal selam tersebut Indonesia mutlak sudah bisa membuat sentral dari maintenance dan "overhoule" yang sangat dibutuhkan untuk operasinya.
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono berharap sebelum tahun 2024, target pembangunan 12 unit kapal selam sudah dapat terpenuhi karena Indonesia berkewajiban menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah maritim.
Saat ini Indonesia hanya memiliki dua kapal selam dan akan hadir tiga kapal selam tambahan dari Korea Selatan. Kapal selam asal Korsel tersebut dilakukan dengan "joint production" (produksi gabungan).
"Kapal selam itu teknologi yang mutakhir, dengan adanya `joint production` ini diharapkan akan ada transfer teknologi supaya Indonesia dapat menguasai ilmu pembuatan kapal selam," katanya.(S037)
(Antara)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.