Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bersama Country Director Asian Development Bank (ADB) Steven R. Tabor menandatangani nota kesepahaman pinjaman US$ 5 miliar untuk pengembangan sektor energi bersih, Jakarta, Kamis (7/10). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari) ♙
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Amerika Serikat mengenai rencana pengembangan kerjasama bidang energi di kedua negara.
Ada pun nota kesepahaman dibuat untuk memperkuat hubungan persahabatan di bidang pengembangan dan konservasi energi, berdasar pada prinsip-prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan antara kedua negara.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Hufron Asrofi menjelaskan, kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Indonesia dan Amerika Serikat pada Senin kemarin memuat kegiatan kerjasama di bidang:
1. Penelitian mengenai penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage/CCS), termasuk pemanfaatan dan pengangkutan karbon dioksida serta penilaian risiko.
2. Penelitian mengenai cadangan minyak bumi strategis (Strategic Petroleum Reserves/SPR), termasuk penggalakan praktik-praktik terbaik dalam pengembangan SPR.
3. Pengembangan dan pengunaan energi terbarukan, terutama untuk lokasi-lokasi on-grid dan off-grid yang terpencil dan integrasi sumber listrik terbarukan dengan jaringan listrik.
4. Inisiatif efisiensi energi, seperti aplikasi industri, peralatan listrik rumah tangga efisien dan teknologi smart grid.
5. Pembentukan pusat keunggulan energi terbarukan.
6. Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama secara tertulis oleh para peserta.
Di mana kerjasama ini meliputi perencanaan alih teknologi, berbagi pengetahuan dan pertukaran informasi, pelatihan pengembangan kapasitas, pendidikan dan jasa-jasa, perencanaan untuk pelaksanaan proyek, pertukaran ilmuwan dan ahli teknis untuk berpartisipasi dalam kegiatan kerja sama seperti dijelaskan di atas dan kegiatan lainnya yang disepakati bersama.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menanggapi berbagai masalah teknologi serta terjadi pertukaran informasi mengenai pengalaman dalam pembuatan kebijakan dan peraturan bidang energi dengan menggunakan pendekatan lintas sektoral antara Indonesia dan Amerika Serikat,” kata Hufron dalam keterangan resminya, Selasa (27/10).
Seperti yang diketahui, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian rangkaian agenda kerja Menteri ESDM, Sudirman Said dalam mendampingi Kunjungan Kerja Presiden RI ke Amerika Serikat.
Pada kesempatan yang sama Menteri Sudirman juga turut diundang dalam sesi Roundtable Discussion dengan General Electric, ConocoPhillips, dan Freeport McMoran yang bertujuan untuk mendapatkan rencana investasi di Indonesia. (dim/ags)
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Amerika Serikat mengenai rencana pengembangan kerjasama bidang energi di kedua negara.
Ada pun nota kesepahaman dibuat untuk memperkuat hubungan persahabatan di bidang pengembangan dan konservasi energi, berdasar pada prinsip-prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan antara kedua negara.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Hufron Asrofi menjelaskan, kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Indonesia dan Amerika Serikat pada Senin kemarin memuat kegiatan kerjasama di bidang:
1. Penelitian mengenai penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage/CCS), termasuk pemanfaatan dan pengangkutan karbon dioksida serta penilaian risiko.
2. Penelitian mengenai cadangan minyak bumi strategis (Strategic Petroleum Reserves/SPR), termasuk penggalakan praktik-praktik terbaik dalam pengembangan SPR.
3. Pengembangan dan pengunaan energi terbarukan, terutama untuk lokasi-lokasi on-grid dan off-grid yang terpencil dan integrasi sumber listrik terbarukan dengan jaringan listrik.
4. Inisiatif efisiensi energi, seperti aplikasi industri, peralatan listrik rumah tangga efisien dan teknologi smart grid.
5. Pembentukan pusat keunggulan energi terbarukan.
6. Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama secara tertulis oleh para peserta.
Di mana kerjasama ini meliputi perencanaan alih teknologi, berbagi pengetahuan dan pertukaran informasi, pelatihan pengembangan kapasitas, pendidikan dan jasa-jasa, perencanaan untuk pelaksanaan proyek, pertukaran ilmuwan dan ahli teknis untuk berpartisipasi dalam kegiatan kerja sama seperti dijelaskan di atas dan kegiatan lainnya yang disepakati bersama.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menanggapi berbagai masalah teknologi serta terjadi pertukaran informasi mengenai pengalaman dalam pembuatan kebijakan dan peraturan bidang energi dengan menggunakan pendekatan lintas sektoral antara Indonesia dan Amerika Serikat,” kata Hufron dalam keterangan resminya, Selasa (27/10).
Seperti yang diketahui, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian rangkaian agenda kerja Menteri ESDM, Sudirman Said dalam mendampingi Kunjungan Kerja Presiden RI ke Amerika Serikat.
Pada kesempatan yang sama Menteri Sudirman juga turut diundang dalam sesi Roundtable Discussion dengan General Electric, ConocoPhillips, dan Freeport McMoran yang bertujuan untuk mendapatkan rencana investasi di Indonesia. (dim/ags)
♙ CNN
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.