Selain kapal selam, PAL memperoleh kontrak pembuatan kapal perang perusak kawal rudal.
VIVAnews - PT PAL Indonesia (Persero) sedang mengincar kontrak pembangunan kapal selam milik Kementerian Pertahanan. Nilai proyek kapal bawah laut itu diperkirakan mencapai US$350-400 juta atau sekitar Rp3,1-3,6 triliun.
"Saya kira TNI Angkatan Laut sudah mulai pengadaan tender tahun ini," kata Direktur Utama PAL, Hersusanto, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 23 September 2010.
Menurut Hersusanto, PAL akan mengikuti tender pembuatan kapal selam milik TNI AL tersebut kendati harus bersaing dengan sejumlah produsen dari negara-negara lain.
Jika PAL memenangi tender kapal selam itu, untuk pertama kali perusahaan pelat merah ini bakal menggarap kapal bawah laut tersebut.
Mengaku belum banyak memiliki pengalaman, PAL berencana menggandeng perusahaan pembuat kapal selam dari negara lain. Mitra bisnis itu nantinya bertugas melakukan supervisi dari proses pembuatan kapal.
"Untuk kapal selam yang beberapa modul tidak bisa kami tangani, akan dibangun di luar (negeri)," ujar Hersusanto.
Selain kapal selam, Hersusanto mengungkapkan PAL telah memperoleh kontrak pembuatan kapal perang perusak rudal dari Kemenhan. Nilai kontrak dari pembuatan kapal itu mencapai US$220 juta (Rp1,9 triliun) yang akan dibiayai dari kredit ekspor.
Untuk membuat kapal perang yang kabarnya menggunakan teknologi canggih tersebut, perusahaan bakal menggandeng produsen asal Belanda, Demen Schelde Netherland's Shipyard (DSNS). Namun, seluruh proses pembuatan kapal akan dilakukan di Tanah Air.
Kapal perang tersebut direncanakan selesai dikerjakan pada 2014 atau membutuhkan proses pembangunan selama 44 bulan.
"Saat ini kami masih mengerjakan satu unit dan ada opsi (menambah) karena kebutuhannya lebih dari satu," katanya.
Selain kontrak-kontrak baru, PAL juga dijadwalkan bakal mengirimkan empat unit kapal escort ke BP Tangguh pada akhir tahun ini. Kapal dengan bobot sebesar 3.000 DWT itu menghabiskan dana investasi hingga US$26 juta. (umi)
• VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.