Untuk Bangun Kapal SelamKapal selam di dermaga PAL. [PAL] ⚓️
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati resmi menyerahkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,28 triliun kepada PT PAL Indonesia (Persero). Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembuatan kapal selam.
Direktur Utama PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod mencatat, pihaknya tengah menyiapkan diri untuk menjawab kebutuhan alutsista nasional, khususnya kapal selam dengan melakukan strategi penguasaan teknologi kapal selam dan pengembangan teknologi kapal selam ke depan, termasuk kapal selam tanpa awak.
"PAL Indonesia akan bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan dana PMN dengan mewujudkan cita-cita pembangunan kapal selam dari sebelumnya berfokus ke Joint Section untuk nantinya mampu melaksanakan Whole Local Production," ujar Kaharuddin di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Alokasi PMN senilai Rp 1,28 triliun, lanjut Kaharuddin, digunakan untuk melengkapi kemampuan sumber daya manusia (SDM), fasilitas, dan peralatan yang dibutuhkan agar mampu melaksanakan whole local production.
Adapun peningkatan kemampuan produksi baik hardware and software melalui fasilitas-fasilitas yang akan dilengkapi di antaranya yaitu pembangunan Ship Lift, Glassfiber Reinforced Plastic (GRP) Shop, Painting Shop, Blasting Shop,
Dari aspek peningkatan kapabilitas SDM diukur dari keikutsertaan pelatihan dan sertifikasi, dari aspek peningkatan kapasitas produksi diukur melalui realisasi pembangunan fasilitas produksi, pengadaan peralatan produksi sehingga mampu melakukan produksi kapal selam secara mandiri.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya di Hari Jadi TNI pada 5 Oktober 2021 menyampaikan bahwa kebijakan belanja pertahanan, harus berubah menjadi investasi pertahanan. Berdasar pernyataan tersebut, pemerintah memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada industri pertahanan dalam negeri untuk berkontribusi dalam upaya modernisasi alutsista.
Pembangunan fasilitas produksi kapal selam memiliki nilai strategis yakni meminimalisir ketergantungan terhadap industri alutsista luar negeri. Harapannya pembangunan serta perawatan kapal selam dapat dilakukan di dalam negeri, sehingga Indonesia mampu secara mandiri dalam menjaga ketahanan matra lautnya.
PMN yang diberikan pemerintah kepada PAL dan sejumlah BUMN berasal dari APBN Tahun Anggaran 2021. Suntikan dana segar itu untuk menguatkan struktur keuangan BUMN, karena harus melakukan beberapa program pembangunan fundamental.
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati resmi menyerahkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,28 triliun kepada PT PAL Indonesia (Persero). Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembuatan kapal selam.
Direktur Utama PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod mencatat, pihaknya tengah menyiapkan diri untuk menjawab kebutuhan alutsista nasional, khususnya kapal selam dengan melakukan strategi penguasaan teknologi kapal selam dan pengembangan teknologi kapal selam ke depan, termasuk kapal selam tanpa awak.
"PAL Indonesia akan bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan dana PMN dengan mewujudkan cita-cita pembangunan kapal selam dari sebelumnya berfokus ke Joint Section untuk nantinya mampu melaksanakan Whole Local Production," ujar Kaharuddin di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Alokasi PMN senilai Rp 1,28 triliun, lanjut Kaharuddin, digunakan untuk melengkapi kemampuan sumber daya manusia (SDM), fasilitas, dan peralatan yang dibutuhkan agar mampu melaksanakan whole local production.
Adapun peningkatan kemampuan produksi baik hardware and software melalui fasilitas-fasilitas yang akan dilengkapi di antaranya yaitu pembangunan Ship Lift, Glassfiber Reinforced Plastic (GRP) Shop, Painting Shop, Blasting Shop,
Dari aspek peningkatan kapabilitas SDM diukur dari keikutsertaan pelatihan dan sertifikasi, dari aspek peningkatan kapasitas produksi diukur melalui realisasi pembangunan fasilitas produksi, pengadaan peralatan produksi sehingga mampu melakukan produksi kapal selam secara mandiri.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya di Hari Jadi TNI pada 5 Oktober 2021 menyampaikan bahwa kebijakan belanja pertahanan, harus berubah menjadi investasi pertahanan. Berdasar pernyataan tersebut, pemerintah memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada industri pertahanan dalam negeri untuk berkontribusi dalam upaya modernisasi alutsista.
Pembangunan fasilitas produksi kapal selam memiliki nilai strategis yakni meminimalisir ketergantungan terhadap industri alutsista luar negeri. Harapannya pembangunan serta perawatan kapal selam dapat dilakukan di dalam negeri, sehingga Indonesia mampu secara mandiri dalam menjaga ketahanan matra lautnya.
PMN yang diberikan pemerintah kepada PAL dan sejumlah BUMN berasal dari APBN Tahun Anggaran 2021. Suntikan dana segar itu untuk menguatkan struktur keuangan BUMN, karena harus melakukan beberapa program pembangunan fundamental.
⚓️ sindonews
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.