⚓️ Dengan kanon CMI 3000 Series kaliber 30 mm Tank boat PT Lundin dengan meriam kaliber 105 mm [Lundin]
Dari facebook Tankboat kemaren telah menampilkan beberapa foto prototipe tank boat produksi PT Lundin.
Dalam foto terlihat menggunakan kanon kaliber 30 mm produksi John Cockerill yang kerjasama dengan BUMNIS Pindad dalam pengadaannya.
Dari website PT Lundin, kapal khusus garis pantai atau di sungai ini diberi nama Antasena APC 30.
Konsep yang disebut tank boat Antasena APC 30 bisa mengangkut diatas 30 prajurit. Bila menganut speksifikasi mampu membawa 6 kru dan 20 prajurit tempur.
Memiliki panjang 18,75 meter dan lebar 6.10 meter. Dipersenjatai kanon RWS 30 mm dan senjata pendukung lainnya seperti senjata mesin kaliber 12,7 mm / 7, 62 mm. Bahkan dalam promosi awal, kapal ini menggunakan kanon meriam kaliber 105 mm.
Tank boat tersebut mampu menempuh kecepatan maksimal hingga 40 knots dengan muatan sedang.
Tank boat tersebut juga dapat dioperasikan pada kedalaman air minimal 90 cm dan dapat menenpuh 600 Nm dengan kecepatan 9 knot.
Berikut penampakananya :
Dari facebook Tankboat kemaren telah menampilkan beberapa foto prototipe tank boat produksi PT Lundin.
Dalam foto terlihat menggunakan kanon kaliber 30 mm produksi John Cockerill yang kerjasama dengan BUMNIS Pindad dalam pengadaannya.
Dari website PT Lundin, kapal khusus garis pantai atau di sungai ini diberi nama Antasena APC 30.
Konsep yang disebut tank boat Antasena APC 30 bisa mengangkut diatas 30 prajurit. Bila menganut speksifikasi mampu membawa 6 kru dan 20 prajurit tempur.
Memiliki panjang 18,75 meter dan lebar 6.10 meter. Dipersenjatai kanon RWS 30 mm dan senjata pendukung lainnya seperti senjata mesin kaliber 12,7 mm / 7, 62 mm. Bahkan dalam promosi awal, kapal ini menggunakan kanon meriam kaliber 105 mm.
Tank boat tersebut mampu menempuh kecepatan maksimal hingga 40 knots dengan muatan sedang.
Tank boat tersebut juga dapat dioperasikan pada kedalaman air minimal 90 cm dan dapat menenpuh 600 Nm dengan kecepatan 9 knot.
Berikut penampakananya :
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.