Jakarta (ANTARA News) - Para pelaku industri teknologi informasi nasional telah membentuk satu organisasi bernama Asosiasi Industri Teknologi Informasi Indonesia (AITI-Indonesia).

Organsasi itu dideklarasikan pada 14 Desember 2011 dan beranggotakan para principle atau vendor, merk nasional, pabrikan, distributor, system integrator, dealer, penyedia konten, pengembang perangkat lunak/VAR, retailer, dan lembaga pendidikan.

"Sudah bertahun-tahun kami sebagai pemain industri TI dan menantikan wadah yang bisa mengaspirasikan kepentingan-kepentingan kita dan menjembatani ke pemerintah serta publik, hari ini kita memiliki satu moment yang bisa tercatat dalam sejarah dan perekonomian Indonesia," kata Timothy Siddik, salah seorang penggagas AITI dalam siaran persnya, Senin.

AITI bertujuan untuk mendorong dan mengembangkan usaha anggota secara beretika serta mencegah persaingan yang tidak sehat diantara sesama anggota dan ikut serta memajukan ekonomi nasional melalui penyebaran, perluasan industri, dan pemanfaatan teknologi informasi.

AITI berfungsi sebagai wadah komunikasi dan kebersamaan antaranggota, dengan masyarakat, dan dengan lembaga pemerintah serta berbagai organisasi terkait dengan kegiatan teknologi informasi.

Menurutnya, teknologi informasi telah menjadi salah satu faktor strategis dalam memajukan kesejahteraan suatu negara dan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Salah satu indikator pemanfaatan teknologi informasi adalah angka cakupan telekomunikasi dan penggunaan komputer.

Di Indonesia, cakupan telekomunikasi telah mencapai tahap yang tinggi, lebih dari 90 persen, tetapi penetrasi komputer masih sangat rendah hanya 5-6 persen (terendah di ASEAN).

Berdasarkan indikator NRI (Networked Readiness Index) 2010-2011, Indonesia berada di ranking 53.

Indikator lain adalah distribusi pemanfaatan teknologi informasi yang masih terpusat di kota besar saja, yang berakibat langsung pada makin lebarnya kesenjangan digital (digital divide).

Asosiasi teknologi informasi ini masih berkonsentrasi pada usaha perdagangan saja sehingga pengembangan sektor lain seperti pelayanan (service), produksi (perangkat lunak, perangkat keras dan konten) dan pengembangan sumber daya manusia relatif masih tertinggal.

AITI Indonesia tercatat memiliki 63 anggota yang mendeklarasikan diri sebagai sebuah asosiasi industri bidang teknologi informasi.(Yud)