PR Besar Indonesia
Ilustrasi, Kominfo Rencanakan Kecepatan Internet Min 100 Mbps. (Istimewa) 💥
Pemerintah sempat mencanangkan kecepatan internet tembus 100 Mbps. PR itu kembali diucapkan oleh Ketua Umum APJII, Muhammad Arif.
Dalam pidatonya di The 6th Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS), Jakarta, Senin (12/8/2024), Arif menyoroti beberapa hal soal industri. Misalnya pemerintah perlu tahu tantangan apa saja yang datang dari kompetitor baru, pemasok, pelanggan dan ancaman produk.
Selain itu juga terkait kecepatan 100 Mbps. Menurutnya, Indonesia perlu sebuah lompatan untuk bisa mencapai target tersebut.
"Kita butuh stepping stone untuk mencapai dari target kita bersama. Agar ke depan, 2-3 tahun lagi Indonesia benar-benar bisa mencapai target minimum 100Mbps per subscriber broadband," kata Arif.
Arif menambahkan upaya itu perlu waktu yang tidak sebentar. Namun bisa diwujudkan secara bertahap.
Termasuk diantaranya membutuhkan regulasi yang bisa mendukung terciptanya rencana tersebut. "Dan kita butuh satu rangkaian baik itu dalam regulasi maupun bisnis untuk program-program tersebut," jelas Arif.
"Tentunya APJII berkomitmen dan berperan aktif," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri kominfo Budi Arie Setiadi pernah meminta penyedia fixed broadband tanah air tidak lagi menjual layanan internet di bawah 100 Mbps. Cara ini dinilai bisa membawa koneksi internet lebih cepat di kawasan Asia Tenggara, bahkan dunia.
"Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps," ungkapnya dalam keterangan pers beberapa waktu lalu. (fab/fab)
Ilustrasi, Kominfo Rencanakan Kecepatan Internet Min 100 Mbps. (Istimewa) 💥
Pemerintah sempat mencanangkan kecepatan internet tembus 100 Mbps. PR itu kembali diucapkan oleh Ketua Umum APJII, Muhammad Arif.
Dalam pidatonya di The 6th Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS), Jakarta, Senin (12/8/2024), Arif menyoroti beberapa hal soal industri. Misalnya pemerintah perlu tahu tantangan apa saja yang datang dari kompetitor baru, pemasok, pelanggan dan ancaman produk.
Selain itu juga terkait kecepatan 100 Mbps. Menurutnya, Indonesia perlu sebuah lompatan untuk bisa mencapai target tersebut.
"Kita butuh stepping stone untuk mencapai dari target kita bersama. Agar ke depan, 2-3 tahun lagi Indonesia benar-benar bisa mencapai target minimum 100Mbps per subscriber broadband," kata Arif.
Arif menambahkan upaya itu perlu waktu yang tidak sebentar. Namun bisa diwujudkan secara bertahap.
Termasuk diantaranya membutuhkan regulasi yang bisa mendukung terciptanya rencana tersebut. "Dan kita butuh satu rangkaian baik itu dalam regulasi maupun bisnis untuk program-program tersebut," jelas Arif.
"Tentunya APJII berkomitmen dan berperan aktif," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri kominfo Budi Arie Setiadi pernah meminta penyedia fixed broadband tanah air tidak lagi menjual layanan internet di bawah 100 Mbps. Cara ini dinilai bisa membawa koneksi internet lebih cepat di kawasan Asia Tenggara, bahkan dunia.
"Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps," ungkapnya dalam keterangan pers beberapa waktu lalu. (fab/fab)
🖥 CNBC
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.