⚓ Produksi PT PAL Indonesia Indonesia resmi memiliki dua kapal perang baru buatan PT PAL Indonesia yang terdiri dari Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 m ke-5 dan ke-6. (Navalnews) ⚓
TNI Angkatan Laut (AL) segera diperkuat dua Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) jenis Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 Meter, yakni KRI Kapak-625 dan KRI Panah-626.
Shipnaming atau pemberian nama KRI itu dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali di Dermaga Semenanjung Barat, Surabaya, pada Rabu (17/5/2023).
Nama ‘kapak’ dan ‘panah’ diambil dari senjata tradisional khas Papua yang digunakan untuk alat pertahanan diri maupun alat berburu, melambangkan keberanian, keterampilan, dan keahlian bela diri.
“Nantinya kedua kapal perang akan diproyeksikan memperkuat jajaran Satuan Kapal Cepat Koarmada III,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksma I Made Wira Hady dalam siaran pers, dikutip pada Jumat (19/5/2023).
Filosofi kedua senjata itu selaras dengan fungsi kapal cepat rudal, yakni sebagai kapal yang mampu melaksanakan manuver dan serangan cepat, dengan pukulan yang mematikan, sesuai dengan taktik hit and run dalam peperangan anti kapal permukaan.
KRI Kapak-625 saat menjalani Sea Acceptance Test (SAT) oleh PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur. (PAL Indonesia)
Sebelum diberi nama, kedua kapal tersebut telah berhasil melalui rangkaian uji kelaikan Harbour Acceptance Test (HAT) dan Sea Acceptance Test (SAT), hingga Life Firing Test (LFT).
Selain itu, KRI Kapak-625 dan KRI Panah-626 juga dinyatakan lulus dalam Commodore Inspection yang merupakan pengujian terakhir oleh para perwira tinggi dari Kementerian Pertahanan dan Markas Besar TNI AL.
Adapun KRI Kapak-625 dan KRI Panah-626 memiliki panjang keseluruhan 60 meter dengan lebar 8,10 meter dan tinggi 4,85 meter.
Dua kapal ini mampu membawa muatan penuh 450 hingga 500 ton, memiliki jarak jelajah 2.400 nautical mile dan mampu mengangkut 55 orang.
KCR kelima dan keenam milik TNI AL ini juga telah dilengkapi dengan sistem persenjataan yang mampu mendeteksi sasaran atau target, baik di udara, permukaan, dan bawah laut, serta mampu melaju dengan kecepatan maksimal 28 knot.
TNI Angkatan Laut (AL) segera diperkuat dua Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) jenis Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 Meter, yakni KRI Kapak-625 dan KRI Panah-626.
Shipnaming atau pemberian nama KRI itu dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali di Dermaga Semenanjung Barat, Surabaya, pada Rabu (17/5/2023).
Nama ‘kapak’ dan ‘panah’ diambil dari senjata tradisional khas Papua yang digunakan untuk alat pertahanan diri maupun alat berburu, melambangkan keberanian, keterampilan, dan keahlian bela diri.
“Nantinya kedua kapal perang akan diproyeksikan memperkuat jajaran Satuan Kapal Cepat Koarmada III,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksma I Made Wira Hady dalam siaran pers, dikutip pada Jumat (19/5/2023).
Filosofi kedua senjata itu selaras dengan fungsi kapal cepat rudal, yakni sebagai kapal yang mampu melaksanakan manuver dan serangan cepat, dengan pukulan yang mematikan, sesuai dengan taktik hit and run dalam peperangan anti kapal permukaan.
KRI Kapak-625 saat menjalani Sea Acceptance Test (SAT) oleh PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur. (PAL Indonesia)
Sebelum diberi nama, kedua kapal tersebut telah berhasil melalui rangkaian uji kelaikan Harbour Acceptance Test (HAT) dan Sea Acceptance Test (SAT), hingga Life Firing Test (LFT).
Selain itu, KRI Kapak-625 dan KRI Panah-626 juga dinyatakan lulus dalam Commodore Inspection yang merupakan pengujian terakhir oleh para perwira tinggi dari Kementerian Pertahanan dan Markas Besar TNI AL.
Adapun KRI Kapak-625 dan KRI Panah-626 memiliki panjang keseluruhan 60 meter dengan lebar 8,10 meter dan tinggi 4,85 meter.
Dua kapal ini mampu membawa muatan penuh 450 hingga 500 ton, memiliki jarak jelajah 2.400 nautical mile dan mampu mengangkut 55 orang.
KCR kelima dan keenam milik TNI AL ini juga telah dilengkapi dengan sistem persenjataan yang mampu mendeteksi sasaran atau target, baik di udara, permukaan, dan bawah laut, serta mampu melaju dengan kecepatan maksimal 28 knot.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.