Ilustrasi, 55 WNI yang disekap di Sihanoukville, Kamboja, berhasil diselamatkan (30/7). (KBRI Phnom Penh) ★
Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) korban perusahaan online scamming di Laos telah kembali pulang ke Indonesia.
Sementara itu, delapan WNI lainnya masih terjebak.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan 37 WNI ini sudah berhasil keluar dari Laos melalui Thailand.
"Dari total 45 WNI yang dilaporkan mengalami masalah di Laos, 37 WNI telah berhasil keluar dari Laos melalui Chiang Rai Thailand dan telah kembali ke tanah air. Kepulangan ke tanah air dapat segera dilakukan karena visa mereka masih berlaku," kata Judha dalam keterangannya, Minggu (28/5).
Sedangkan delapan WNI lainnya, kata Judha, masih belum bisa pulang ke Indonesia lantaran paspor mereka belum dikembalikan pihak perusahaan.
KBRI Vientiane pun saat ini tengah berkoordinasi dengan kepolisian Bokeo untuk mengambil paspor para WNI yang ditahan. KBRI juga menyerahkan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku di Laos.
Sebelumnya, sebanyak 45 WNI dikabarkan menjadi korban perusahaan online scam di Laos.
Kabar itu pertama kali muncul setelah sebuah video viral di media sosial yang menampilkan segerombolan WNI mengaku luntang-lantung selama empat hari di negara tersebut karena paspor mereka ditahan sebuah perusahaan.
KBRI Vientiane pun sudah menerima pengaduan ini.
Judha menyampaikan KBRI Vientiane langsung menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan mengirimkan permintaan bantuan untuk pengambilan paspor kepada kepolisian Bokeo.
"Pihak Polisi Bokeo telah menemui Saudara MNH dan 7 WNI lainnya untuk meminta keterangan mereka serta mengambil foto mereka. KBRI Vientiane terus memonitor perkembangan proses penyelidikan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Bokeo," ucapnya. (blq/bac)
Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) korban perusahaan online scamming di Laos telah kembali pulang ke Indonesia.
Sementara itu, delapan WNI lainnya masih terjebak.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan 37 WNI ini sudah berhasil keluar dari Laos melalui Thailand.
"Dari total 45 WNI yang dilaporkan mengalami masalah di Laos, 37 WNI telah berhasil keluar dari Laos melalui Chiang Rai Thailand dan telah kembali ke tanah air. Kepulangan ke tanah air dapat segera dilakukan karena visa mereka masih berlaku," kata Judha dalam keterangannya, Minggu (28/5).
Sedangkan delapan WNI lainnya, kata Judha, masih belum bisa pulang ke Indonesia lantaran paspor mereka belum dikembalikan pihak perusahaan.
KBRI Vientiane pun saat ini tengah berkoordinasi dengan kepolisian Bokeo untuk mengambil paspor para WNI yang ditahan. KBRI juga menyerahkan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku di Laos.
Sebelumnya, sebanyak 45 WNI dikabarkan menjadi korban perusahaan online scam di Laos.
Kabar itu pertama kali muncul setelah sebuah video viral di media sosial yang menampilkan segerombolan WNI mengaku luntang-lantung selama empat hari di negara tersebut karena paspor mereka ditahan sebuah perusahaan.
KBRI Vientiane pun sudah menerima pengaduan ini.
Judha menyampaikan KBRI Vientiane langsung menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan mengirimkan permintaan bantuan untuk pengambilan paspor kepada kepolisian Bokeo.
"Pihak Polisi Bokeo telah menemui Saudara MNH dan 7 WNI lainnya untuk meminta keterangan mereka serta mengambil foto mereka. KBRI Vientiane terus memonitor perkembangan proses penyelidikan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Bokeo," ucapnya. (blq/bac)
★ CNN
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.