blog-indonesia.com

Selasa, 25 Oktober 2022

BRIN Evaluasi Desain Kapal KKP

 OPV dengan panjang 70 & 110 meter 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvWs6mSd_cCbF82sfy-TcxZ1Q_8UCmW46iXC_qv29XSZ8sDfS-38vxMoxQdYHplLt0idnqzjXzfYORMq3TiP72m7Sx4F-l6DPvtvYNJ2TeNEHUT_3xwL9Hr4-JrgpHLEy4B9M2u9_rq-5OpXAmvopYJSmwoxNmnkHPyV9zoVITiFJBkBuIx36B9mwLDA/s598/Hidro%20Pusat%20Riset%20Teknologi%20Hidrodinamika%20(PRTH)%20dan%20Laboratorium%20Hidroninamika%20%E2%80%93%20BRIN.pngBRIN Finalisasi desain kapal 70 & 110 meter kapal KKP [BRIN]

P
usat Riset Teknologi Hidrodinamika (PRTH) dan Laboratorium Hidroninamika – BRIN melakukan koordinasi dengan Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam rangka evaluasi secara bersama mengenai desain kapal pengawas perikanan yang sudah dibuat, koordinasi ini dilakukan secara luring di Ruang Rapat Utama BRIN Kawasan Surabaya pada Kamis dan Jum’at (02-03/06).

Desain kapal pengawas perikanan kelas 1 (OPV 70 meter dan 110 meter) ini telah sampai pada tahap finalisasi. Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya evaluasi. Evaluasi ini dilakukan untuk mendapatkan desain kapal yang terbaik dan sesuai dengan permintaan dari pihak KKP.

Ketua Tim Desain Kapal Pengawas, Muryadin, menjelaskan progres pekerjaan desain kapal secara rinci meliputi gambar desain dan spesifikasi desain kapal pengawas tersebut. Pada paparannya ditunjukkan desain ruang kemudi dan beberapa ruang kamar.

Selain itu Kapal tersebut nantinya akan dilengkapi dengan ruang CIC yaitu ruang khusus permesinan, dan dilengkapi dengan door monitoring sehingga semuanya bisa diawasi,” tutur Muryadin.

Koordinator Infrastruktur PoA, Teguh Wibowo, menjelaskan mengenai jumlah dan klasifikasi awak kapal yang akan ditugaskan pada masing–masing kapal pengawas perikanan.

Untuk menentukannya, perlu mengetahui fasilitas di setiap ruangan yang telah didesain,” tutup Teguh.

  ★
Labhidro BRIN  

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More