Kendaraan Dinas Mobil Listrik Hyundai Ioniq digunakan Gubernur dan Bupati di Jawa Barat [autofun] ♔
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah akan mewajibkan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pemerintahan, TNI, dan Polri. Langkah ini untuk mempercepat elektrifikasi di Indonesia.
"Sebentar lagi pemerintah menyiapkan inpres untuk mempercepat penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintah, termasuk TNI dan Polri. Nanti di lingkungan pemerintahan diwajibkan menggunakan mobil listrik," kata Moeldoko seusai konferensi pers PEVS 2022 di Jakarta pada Senin, 11 Juli 2022.
Menurut Moeldoko, yang juga Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), mobil listrik yang akan digunakan tidak terpaku pada satu model. Bahkan di tahap awal mobil listrik yang dijadikan kendaraan dinas akan disewa.
"Tapi kalau produksi dalam negeri sudah kuat, itu bisa kita gunakan. Penerapannya akan kita lakukan secara bertahap," katanya.
Mobil Listrik Mahal Tergantung Baterai
Mobil listrik patwal Polisi [Kompas]
Ketua Umum Periklindo Moeldoko menanggapi harga mobil listrik di Indonesia yang masih mahal. Menurut Moeldoko, harga mobil listrik bergantung pada harga komponen kendaraan listrik itu, khususnya baterai.
Moeldoko, yang juga Kepala Staf Kepresidenan, mengungkapkan harga baterai mengambil 35 hingga 40 persen dari harga mobil listrik.
"Harga itu masih tergantung dengan baterai, tapi kalau kita sudah buat industri baterai di sini harga mobil listrik akan lebih murah," ujarnya di acara konferensi pers PEVS 2022 di Jakarta pada Senin, 11 Juli 2022.
Dia memprediksi dalam 2-3 tahun ke depan pabrik baterai mobil listrik sudah berdiri di Indonesia. Moeldoko juga mengungkapkan pentingnya pengembangan industri kendaraan listrik, antara lain dengan hadirnya sejumlah pameran otomotif, khusus pameran kendaraan listrik.
"PEVS 2022 menjadi momentum yang sangat baik bagi mereka yang bisa melihat situasi. Indonesia juga punya kesempatan luas untuk membangun merek sendiri," ucapnya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah akan mewajibkan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pemerintahan, TNI, dan Polri. Langkah ini untuk mempercepat elektrifikasi di Indonesia.
"Sebentar lagi pemerintah menyiapkan inpres untuk mempercepat penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintah, termasuk TNI dan Polri. Nanti di lingkungan pemerintahan diwajibkan menggunakan mobil listrik," kata Moeldoko seusai konferensi pers PEVS 2022 di Jakarta pada Senin, 11 Juli 2022.
Menurut Moeldoko, yang juga Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), mobil listrik yang akan digunakan tidak terpaku pada satu model. Bahkan di tahap awal mobil listrik yang dijadikan kendaraan dinas akan disewa.
"Tapi kalau produksi dalam negeri sudah kuat, itu bisa kita gunakan. Penerapannya akan kita lakukan secara bertahap," katanya.
Mobil Listrik Mahal Tergantung Baterai
Mobil listrik patwal Polisi [Kompas]
Ketua Umum Periklindo Moeldoko menanggapi harga mobil listrik di Indonesia yang masih mahal. Menurut Moeldoko, harga mobil listrik bergantung pada harga komponen kendaraan listrik itu, khususnya baterai.
Moeldoko, yang juga Kepala Staf Kepresidenan, mengungkapkan harga baterai mengambil 35 hingga 40 persen dari harga mobil listrik.
"Harga itu masih tergantung dengan baterai, tapi kalau kita sudah buat industri baterai di sini harga mobil listrik akan lebih murah," ujarnya di acara konferensi pers PEVS 2022 di Jakarta pada Senin, 11 Juli 2022.
Dia memprediksi dalam 2-3 tahun ke depan pabrik baterai mobil listrik sudah berdiri di Indonesia. Moeldoko juga mengungkapkan pentingnya pengembangan industri kendaraan listrik, antara lain dengan hadirnya sejumlah pameran otomotif, khusus pameran kendaraan listrik.
"PEVS 2022 menjadi momentum yang sangat baik bagi mereka yang bisa melihat situasi. Indonesia juga punya kesempatan luas untuk membangun merek sendiri," ucapnya.
♔ Tempo
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.