Presiden Jokowi ☆
Presiden Joko Widodo setuju agar ruang udara di sisi selatan Pulau Jawa dimanfaatkan untuk penerbangan sipil atau komersil.
Selama ini, ruang udara sisi selatan pulau Jawa hanya digunakan untuk penerbangan militer dan terlarang digunakan untuk penerbangan sipil.
“Pada prinsipnya Presiden menyetujui apa yang diusulkan Menteri Perhubungan dan tentunya atas persetujuan Panglima TNI dan Kepala Staf AU untuk memanfaatkan ruang selatan pulau Jawa yang selama ini terlarang,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas mengenai pemanfaatan ruang udara di selatan Pulau Jawa, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Menteri perhubungan Ignasius Jonan menambahkan, keputusan untuk memanfaatkan ruang udara selatan Pulau Jawa ini diambil karena ruang utara sudah terlalu padat.
Rute Jakarta-Bali yang melewati ruang udara utara Pulau Jawa misalnya, tercatat 170 lalu lintas penerbangan per hari. Sedangkan rute Jakarta-Surabaya 150 lalu lintas penerbangan per hari.
Oleh karenanya, pemanfaatan ruang udara di bagian selatan Pulau Jawa perlu dilakukan untuk membuat rute penerbangan semakin efisien, memperlancar arus dan kapasitas penerbangan, serta meningkatkan keselamatan lalu lintas penerbangan pada rute-rute padat di Jawa-Bali.
“Kalau bisa pakai ruang udara selatan pulau Jawa, memang untuk penerbangan ke Yogyakarta, ke Solo, Banyuwangi, Denpasar itu waktunya bisa hemat 10 menit, fuelnya bisa 15 persen dan harga tiket mustinya bisa turun 10 persen. Lumayan kan,” tambah Jonan.
Penggunaan ruang selatan Pulau Jawa ini rencananya akan direalisasi dan dievaluasi pada 17 Agustus-17 September 2016. Selain Pramono dan Jonan, hadir pula dalam rapat terbatas kali ini di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Lalu, Wakil Kepala Staf Angkatan Udara Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Thomas Djamaluddin. Rapat terbatas mengenai pemanfaatan ruang udara di selatan Pulau Jawa ini merupakan rapat yang kedua kalinya. Sebelumnya, rapat yang sama digelar 8 Januari 2016.
Presiden Joko Widodo setuju agar ruang udara di sisi selatan Pulau Jawa dimanfaatkan untuk penerbangan sipil atau komersil.
Selama ini, ruang udara sisi selatan pulau Jawa hanya digunakan untuk penerbangan militer dan terlarang digunakan untuk penerbangan sipil.
“Pada prinsipnya Presiden menyetujui apa yang diusulkan Menteri Perhubungan dan tentunya atas persetujuan Panglima TNI dan Kepala Staf AU untuk memanfaatkan ruang selatan pulau Jawa yang selama ini terlarang,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas mengenai pemanfaatan ruang udara di selatan Pulau Jawa, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Menteri perhubungan Ignasius Jonan menambahkan, keputusan untuk memanfaatkan ruang udara selatan Pulau Jawa ini diambil karena ruang utara sudah terlalu padat.
Rute Jakarta-Bali yang melewati ruang udara utara Pulau Jawa misalnya, tercatat 170 lalu lintas penerbangan per hari. Sedangkan rute Jakarta-Surabaya 150 lalu lintas penerbangan per hari.
Oleh karenanya, pemanfaatan ruang udara di bagian selatan Pulau Jawa perlu dilakukan untuk membuat rute penerbangan semakin efisien, memperlancar arus dan kapasitas penerbangan, serta meningkatkan keselamatan lalu lintas penerbangan pada rute-rute padat di Jawa-Bali.
“Kalau bisa pakai ruang udara selatan pulau Jawa, memang untuk penerbangan ke Yogyakarta, ke Solo, Banyuwangi, Denpasar itu waktunya bisa hemat 10 menit, fuelnya bisa 15 persen dan harga tiket mustinya bisa turun 10 persen. Lumayan kan,” tambah Jonan.
Penggunaan ruang selatan Pulau Jawa ini rencananya akan direalisasi dan dievaluasi pada 17 Agustus-17 September 2016. Selain Pramono dan Jonan, hadir pula dalam rapat terbatas kali ini di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Lalu, Wakil Kepala Staf Angkatan Udara Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Thomas Djamaluddin. Rapat terbatas mengenai pemanfaatan ruang udara di selatan Pulau Jawa ini merupakan rapat yang kedua kalinya. Sebelumnya, rapat yang sama digelar 8 Januari 2016.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.