Instruksi Jokowi FIR Indonesia [artileri] ✬
Presiden Jokowi menginstruksikan agar Flight Information Region (FIR) yang selama ini dikuasai oleh Singapura segera diambil alih. Dia meminta kementerian terkait mempersiapkan peralatan dan personel untuk mengelola ruang udara yang dimaksud.
"Arahan Presiden, bahwa kita dalam 3-4 tahun ini mempersiapkan peralatan-peralatan dan personel yang lebih baik. Sehingga ruang udara kita dapat dikelola sendiri oleh Indonesia," ujar Menhub Ignasius Jonan dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Jonan menjelaskan selama ini FIR yang mencakup Kepulauan Riau, Tanjungpinang, dan Natuna berada dalam kendali Singapura. Selain itu ada juga di perbatasan Indonesia-Malaysia seperti, Sarawak dan Semenanjung Malaka.
"Kita juga akan berbicara dengan Malaysia-Singapura. Kalau sudah siap akan ada pengalihan, mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Jonan menuturkan, selama ini Indonesia juga mengelola FIR negara lain. Di antaranya Christmas Island, Timor Leste dan Auckland.
"Karena FIR ini pakai penerbangan sipil itu masalah keselamatan paling utama. Juga mengelola FIR negara lain," kata Jonan. (ega/hri)
Kami Sudah Siap
Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu meminta jajarannya untuk mengambil alih Flight Information Region (FIR) 1 yang masih dikuasai Singapura. TNI AU mengaku sudah siap membantu pemerintah jika kontrol wilayah udara di Kepulauan Riau dan sekitarnya itu dikembalikan ke Indonesia.
"TNI AU terus berupaya untuk merealisasikan itu. Tapi kan ini sudah diserahkan ke kementerian dan kami berupaya mendukung apa yang dibutuhkan pemerintah," ungkap KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Beberapa kementerian yang diminta Presiden Jokowi untuk mengambil alih FIR dari Singapura di antaranya seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri. International Civil Aviation Organitation (ICAO) hingga kini masih belum mengizinkan Indonesia mengelola ruang udara di wilayah Kepri, Tanjungpinang, dan Natuna karena dianggap belum memiliki kesiapan infrastruktur dan SDM yang mumpuni.
Saat memanggil sejumlah kementerian di tahun 2015, Jokowi menargetkan 3-4 tahun untuk mengambil alih FIR dari Singapura. Lantas apakah Indonesia mampu mewujudkannya? Mengingat sudah sejak 1946 pengelolaan FIR didelegasikan ICAO kepada Singapura dan Indonesia belum juga mampu mengambil alihnya.
Soal persiapan pengambilalihan FIR, Hadi menyatakan TNI AU sudah terus melakukan upaya dan langkah-langkah untuk merebut kontrol wilayah udara di wilayah Kepri itu. Ada dua satuan yang mengurus soal ini di TNI AU.
"Dari Dishum dan Kohanudnas. Karena kan yang mengawasi wilayah FIR adalah Kohanudnas. Berbicara soal FIR, ini kan terkait dengan keselamatan penerbangan, sementara kita sendiri adalah keamanan," jelas Hadi.
"Tapi keselamatan dan keamanan kan tidak bisa dipisah. Kita akan mendukung itu. Dukungan kita selalu mengawasi wilayah-wilayah FIR 1 diperketat," lanjutnya.
Mulai dari pengetatan pengawasan wilayah udara FIR 1 dengan radar-radar yang selama ini overlapping. Namun menurut Hadi, untuk wilayah FIR 1, kata Hadi, radar TNI AU sudah beroperasi 24 jam dalam sehari.
"Sekarang kita on kan 24 jam di wilayah FIR 1. Kita mengawasi juga penerbangan kita," tegas mantan Sesmil Presiden itu.
Bukan hanya radar saja yang dipersiapkan dalam upaya pengambilalihan FIR dari Singapura. TNI AU juga melengkapi pertahanan udara dengan pesawat tempur di sekitar wilayah FIR 1.
"Pesawat tempur apabila ada pelanggaran di wilayah udara, sekarang kita siapkan ada 5 di Medan, 3 ada di Jakarta. Semua F-16," kata Hadi.
Untuk itu, TNI AU menurut marsekal bintang empat ini tidak memerlukan waktu selama 4 tahun sejak perintah Jokowi dalam upaya pengambilalihan FIR dari Singapura yang mengontrol wilayah udara Indonesia tersebut. Langkah persiapan TNI AU pun disebut Hadi sudah menimbulkan dampak positif dengan adanya penurunan pelanggaran udara oleh pihak negara lain.
"Bisa (tak sampai 4 tahun), kalau mereka melanggar kita bisa intercept langsung. Dan sekarang pun pelanggaran wilayah udara sudah menurun karena kita kesiapsiagaannya tinggi. Setiap hari pengawasan 24 jam, dan pesawat siap apabila ada yang melanggar," urainya.
"Sangat jauh menurun, dari 193 menjadi 49 pelanggaran udara, menurun dari 2015 ke 2016," tambah Hadi.
Mantan Irjen Kemhan itu pun menegaskan TNI AU sudah siap jika Indonesia berhasil mengambilalih FIR dari Singapura. "Kita dari aspek pertahanan, kita sudah siap. Dari radar-radar kita sudah lengkap," imbuh Hadi sekaligus mengakhiri. (elz/idh)
Presiden Jokowi menginstruksikan agar Flight Information Region (FIR) yang selama ini dikuasai oleh Singapura segera diambil alih. Dia meminta kementerian terkait mempersiapkan peralatan dan personel untuk mengelola ruang udara yang dimaksud.
"Arahan Presiden, bahwa kita dalam 3-4 tahun ini mempersiapkan peralatan-peralatan dan personel yang lebih baik. Sehingga ruang udara kita dapat dikelola sendiri oleh Indonesia," ujar Menhub Ignasius Jonan dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Jonan menjelaskan selama ini FIR yang mencakup Kepulauan Riau, Tanjungpinang, dan Natuna berada dalam kendali Singapura. Selain itu ada juga di perbatasan Indonesia-Malaysia seperti, Sarawak dan Semenanjung Malaka.
"Kita juga akan berbicara dengan Malaysia-Singapura. Kalau sudah siap akan ada pengalihan, mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Jonan menuturkan, selama ini Indonesia juga mengelola FIR negara lain. Di antaranya Christmas Island, Timor Leste dan Auckland.
"Karena FIR ini pakai penerbangan sipil itu masalah keselamatan paling utama. Juga mengelola FIR negara lain," kata Jonan. (ega/hri)
Kami Sudah Siap
Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu meminta jajarannya untuk mengambil alih Flight Information Region (FIR) 1 yang masih dikuasai Singapura. TNI AU mengaku sudah siap membantu pemerintah jika kontrol wilayah udara di Kepulauan Riau dan sekitarnya itu dikembalikan ke Indonesia.
"TNI AU terus berupaya untuk merealisasikan itu. Tapi kan ini sudah diserahkan ke kementerian dan kami berupaya mendukung apa yang dibutuhkan pemerintah," ungkap KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Beberapa kementerian yang diminta Presiden Jokowi untuk mengambil alih FIR dari Singapura di antaranya seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri. International Civil Aviation Organitation (ICAO) hingga kini masih belum mengizinkan Indonesia mengelola ruang udara di wilayah Kepri, Tanjungpinang, dan Natuna karena dianggap belum memiliki kesiapan infrastruktur dan SDM yang mumpuni.
Saat memanggil sejumlah kementerian di tahun 2015, Jokowi menargetkan 3-4 tahun untuk mengambil alih FIR dari Singapura. Lantas apakah Indonesia mampu mewujudkannya? Mengingat sudah sejak 1946 pengelolaan FIR didelegasikan ICAO kepada Singapura dan Indonesia belum juga mampu mengambil alihnya.
Soal persiapan pengambilalihan FIR, Hadi menyatakan TNI AU sudah terus melakukan upaya dan langkah-langkah untuk merebut kontrol wilayah udara di wilayah Kepri itu. Ada dua satuan yang mengurus soal ini di TNI AU.
"Dari Dishum dan Kohanudnas. Karena kan yang mengawasi wilayah FIR adalah Kohanudnas. Berbicara soal FIR, ini kan terkait dengan keselamatan penerbangan, sementara kita sendiri adalah keamanan," jelas Hadi.
"Tapi keselamatan dan keamanan kan tidak bisa dipisah. Kita akan mendukung itu. Dukungan kita selalu mengawasi wilayah-wilayah FIR 1 diperketat," lanjutnya.
Mulai dari pengetatan pengawasan wilayah udara FIR 1 dengan radar-radar yang selama ini overlapping. Namun menurut Hadi, untuk wilayah FIR 1, kata Hadi, radar TNI AU sudah beroperasi 24 jam dalam sehari.
"Sekarang kita on kan 24 jam di wilayah FIR 1. Kita mengawasi juga penerbangan kita," tegas mantan Sesmil Presiden itu.
Bukan hanya radar saja yang dipersiapkan dalam upaya pengambilalihan FIR dari Singapura. TNI AU juga melengkapi pertahanan udara dengan pesawat tempur di sekitar wilayah FIR 1.
"Pesawat tempur apabila ada pelanggaran di wilayah udara, sekarang kita siapkan ada 5 di Medan, 3 ada di Jakarta. Semua F-16," kata Hadi.
Untuk itu, TNI AU menurut marsekal bintang empat ini tidak memerlukan waktu selama 4 tahun sejak perintah Jokowi dalam upaya pengambilalihan FIR dari Singapura yang mengontrol wilayah udara Indonesia tersebut. Langkah persiapan TNI AU pun disebut Hadi sudah menimbulkan dampak positif dengan adanya penurunan pelanggaran udara oleh pihak negara lain.
"Bisa (tak sampai 4 tahun), kalau mereka melanggar kita bisa intercept langsung. Dan sekarang pun pelanggaran wilayah udara sudah menurun karena kita kesiapsiagaannya tinggi. Setiap hari pengawasan 24 jam, dan pesawat siap apabila ada yang melanggar," urainya.
"Sangat jauh menurun, dari 193 menjadi 49 pelanggaran udara, menurun dari 2015 ke 2016," tambah Hadi.
Mantan Irjen Kemhan itu pun menegaskan TNI AU sudah siap jika Indonesia berhasil mengambilalih FIR dari Singapura. "Kita dari aspek pertahanan, kita sudah siap. Dari radar-radar kita sudah lengkap," imbuh Hadi sekaligus mengakhiri. (elz/idh)
♞ detik
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.