Jakarta ★
Rapat pembicaraan tingkat I antara Komisi I DPR RI bersama pemerintah
menyepakati RUU Tentang "Pengesahan Persetujuan Tentang Kerja Sama
Industri Pertahanan Antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik
Turki" dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna.
"Kami sepakat
untuk membawa RUU ke pembahasan tingkat II, jika disetujui akan
dijadikan Undang-Undang," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin
seusai mengikuti rapat Komisi I DPR RI bersama pemerintah di Jakarta,
Senin.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz
Siddiq itu dihadiri para anggota Komisi I DPR RI sedangkan dari
pemerintah tampak hadir Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri
Luar Negeri Marty Natalegawa, dan pejabat dari Kementerian Hukum dan
HAM.
TB Hasanuddin mengatakan rapat pembahaasan tingkat II atau
rapat paripurna untuk mengambil keputusan persetujuan atas RUU itu akan
berlangsung dalam pekan depan atau dalam waktu dekat.
Politisi
PDI Perjuangan itu mengatakan tujuan kerja sama industri pertahanan RI
dan Turki selain mempererat hubungan bilateral juga menyerap tenaga
kerja dalam negeri dalam rangka memproduksi alat-alat pertahanan yang
digunakan di banyak negara.
Mengenai alat-alat pertahanan yang
akan diproduksi, mantan Sekretaris Militer Presiden itu mengatakan ada
beragam antara lain pembuatan peluru, tank ringan, tank berat, dan
senjata-senjata lain yang secara teknis bisa dikerjasamakan.
Ketika
ditanya mengapa Turki yang dipilih sebagai mitra kerja sama,
purnawirawan mayor jenderal itu, menjelaskan Turki memiliki kemampuan
teknologi yang cukup baik dengan mengadopsi teknologi barat dan timur.
"Turki
secara politis dekat dengan Indonesia dan kemampuan mereka akan
teknologi cukup tinggi tetapi dengan sistem yang lebih dekat dengan
Asia," katanya.
♞ Antara
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.