Susi Sebut Mau Investasi atau Nyolong?Menteri Susi mengaku heran dengan sikap investor yang keberatan dengan peraturan penenggelaman kapal ex asing yang menangkap ikan secara ilegal. Foto/Ilustrasi ●
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku heran dengan sikap investor yang berkeberatan dengan peraturannya mengenai penenggelaman kapal ex asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal, unreported, unregulated/IUU fishing) di wilayah perairan di Indonesia. Padahal, pihaknya hanya akan menenggelamkan kapal yang terbukti bersalah dan melanggar aturan.
Dia mengungkapkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya menenggelamkan kapal asing yang melakukan tindakan IUU fishing. Jadi, investor yang memang berniat berinvestasi di Tanah Air tak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut.
"Saya bingung, masa penenggelaman kapal membuat investor tidak nyaman. Kalian mau invest atau mau nyolong? Jadi dalam satu list keberatan pengusaha investasi di Indonesia salah satunya adalah penenggelaman kapal. Kita kan hanya tnggelamkan kapal yang dicuri," katanya di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Menurutnya, KKP memiliki standard operating procedure (SOP) mengenai penenggelaman kapal. Jika memang tidak terbukti bersalah, maka kapal tidak perlu takut berlayar di laut Indonesia. "Kita semua punya SOP, punya aturan yg tdiak mungkin tenggelamkan kapal yg lewat saja. Kalau nyuri pasti kita tenggelamkan," imbuh dia.
Mantan Bos Susi Air ini berpesan, apapun yang terjadi di masa mendatang, kebijakan penenggelaman kapal eks asing yang melakukan aksi IUU fishing tidak boleh dihentikan. "Banyak kalangan yang tidak ingin, karena ini jadi detterence effect. Saya mohon ini dijaga dan disuarakan," tandasnya. (akr)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku heran dengan sikap investor yang berkeberatan dengan peraturannya mengenai penenggelaman kapal ex asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal, unreported, unregulated/IUU fishing) di wilayah perairan di Indonesia. Padahal, pihaknya hanya akan menenggelamkan kapal yang terbukti bersalah dan melanggar aturan.
Dia mengungkapkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya menenggelamkan kapal asing yang melakukan tindakan IUU fishing. Jadi, investor yang memang berniat berinvestasi di Tanah Air tak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut.
"Saya bingung, masa penenggelaman kapal membuat investor tidak nyaman. Kalian mau invest atau mau nyolong? Jadi dalam satu list keberatan pengusaha investasi di Indonesia salah satunya adalah penenggelaman kapal. Kita kan hanya tnggelamkan kapal yang dicuri," katanya di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Menurutnya, KKP memiliki standard operating procedure (SOP) mengenai penenggelaman kapal. Jika memang tidak terbukti bersalah, maka kapal tidak perlu takut berlayar di laut Indonesia. "Kita semua punya SOP, punya aturan yg tdiak mungkin tenggelamkan kapal yg lewat saja. Kalau nyuri pasti kita tenggelamkan," imbuh dia.
Mantan Bos Susi Air ini berpesan, apapun yang terjadi di masa mendatang, kebijakan penenggelaman kapal eks asing yang melakukan aksi IUU fishing tidak boleh dihentikan. "Banyak kalangan yang tidak ingin, karena ini jadi detterence effect. Saya mohon ini dijaga dan disuarakan," tandasnya. (akr)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.