✈ Dikembangkan untuk Awasi Kebakaran Hutan ✈ Drone Elang Hitam [BPPT]
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan, kekeliruan mendasar dalam proyek pesawat udara nirawak (PUNA) atau drone Elang Hitam buatan dalam negeri akibat tujuan awal yakni untuk penggunaan militer.
Hal itu, kata dia, memaksa BRIN untuk mengalihkan proyek Elang Hitam untuk tujuan sipil.
"Strategi memulai dengan kombatan padahal teknologi kunci belum dikuasai merupakan kesalahan,” kata Laksana kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022).
Menurut Laksana, pengalihan atau reorientasi membuat proyek drone Elang Hitam di masa mendatang tak terkena restriksi atau pembatasan sebagaimana yang terjadi pada versi militer untuk pertahanan dan keamanan.
“Karena akses kita ke teknologi kunci tersebut menjadi sangat terbatas. Karena semua negara membatasi transfer teknologi kunci terkait hankam (pertahanan keamanan),” ujar Laksana.
Dengan pengalihan ke versi sipil, Laksana mengklaim proyek drone Elang Hitam memiliki pangsa yang lebih menjanjikan.
Laksana mengatakan, Elang Hitam ke depan dikembangkan untuk kebutuhan monitoring seperti cuaca hingga kebakaran hutan.
“Versi sipil memiliki pasar yang besar, karena banyak kebutuhan untuk monitoring lahan, pemetaan, cuaca, kebakaran hutan, dan lain-lain,” terang dia.
“Versi sipil pada prinsipnya juga memanfaatkan teknologi kunci yang sama, tetapi spesifikasi dan tuntutannya tidak setinggi versi hankam (pertahanan keamanan),” sambung dia.
Pengalihan versi ini pun memiliki risiko besar yang otomatis akan melucuti kemampuan tempur pada drone Elang Hitam.
Laksana menjelaskan, keputusan pengalihan versi ini diambil setelah adanya evaluasi dan audit mendalam pasca-kegagalan Elang Hitam terbang dalam momen uji coba pada Desember 2021.
“Kami sudah melaporkan dan mendiskusikan hal ini dengan Tim Menko Ekonomi sebagai penanggung jawab PSN (proyek strategis nasional),” ujar Laksana.
Sebagai informasi, proyek Elang Hitam merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Joko Widodo pada 2016.
Bahkan, proyek Elang Hitam yang merupakan tipe PUNA medium altitude long endurance (MALE) tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Strategis Nasional dalam sektor teknologi.
Proyek ini digadang-gadang ini untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman yang semakin kompleks.
Terdapat lintas kementerian dan lembaga yang terlibat dalam proyek ini, meliputi Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Len Industri (Persero), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Drone Elang Hitam kali pertama diperkenalkan di PT Dirgantara Indonesia pada 30 Desember 2019.
Dikutip dari Kompas.id, Elang Hitam mempunyai kemampuan terbang medium altitude long endurance (MALE), yakni pada ketinggian menengah mencapai 15.000-30.000 kaki dan mampu terbang selama 24-30 jam.
Pesawat nirawak Elang Hitam mempunyai panjang 8,3 meter dengan rentang sayap 16 meter.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan, kekeliruan mendasar dalam proyek pesawat udara nirawak (PUNA) atau drone Elang Hitam buatan dalam negeri akibat tujuan awal yakni untuk penggunaan militer.
Hal itu, kata dia, memaksa BRIN untuk mengalihkan proyek Elang Hitam untuk tujuan sipil.
"Strategi memulai dengan kombatan padahal teknologi kunci belum dikuasai merupakan kesalahan,” kata Laksana kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022).
Menurut Laksana, pengalihan atau reorientasi membuat proyek drone Elang Hitam di masa mendatang tak terkena restriksi atau pembatasan sebagaimana yang terjadi pada versi militer untuk pertahanan dan keamanan.
“Karena akses kita ke teknologi kunci tersebut menjadi sangat terbatas. Karena semua negara membatasi transfer teknologi kunci terkait hankam (pertahanan keamanan),” ujar Laksana.
Dengan pengalihan ke versi sipil, Laksana mengklaim proyek drone Elang Hitam memiliki pangsa yang lebih menjanjikan.
Laksana mengatakan, Elang Hitam ke depan dikembangkan untuk kebutuhan monitoring seperti cuaca hingga kebakaran hutan.
“Versi sipil memiliki pasar yang besar, karena banyak kebutuhan untuk monitoring lahan, pemetaan, cuaca, kebakaran hutan, dan lain-lain,” terang dia.
“Versi sipil pada prinsipnya juga memanfaatkan teknologi kunci yang sama, tetapi spesifikasi dan tuntutannya tidak setinggi versi hankam (pertahanan keamanan),” sambung dia.
Pengalihan versi ini pun memiliki risiko besar yang otomatis akan melucuti kemampuan tempur pada drone Elang Hitam.
Laksana menjelaskan, keputusan pengalihan versi ini diambil setelah adanya evaluasi dan audit mendalam pasca-kegagalan Elang Hitam terbang dalam momen uji coba pada Desember 2021.
“Kami sudah melaporkan dan mendiskusikan hal ini dengan Tim Menko Ekonomi sebagai penanggung jawab PSN (proyek strategis nasional),” ujar Laksana.
Sebagai informasi, proyek Elang Hitam merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Joko Widodo pada 2016.
Bahkan, proyek Elang Hitam yang merupakan tipe PUNA medium altitude long endurance (MALE) tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Strategis Nasional dalam sektor teknologi.
Proyek ini digadang-gadang ini untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman yang semakin kompleks.
Terdapat lintas kementerian dan lembaga yang terlibat dalam proyek ini, meliputi Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Len Industri (Persero), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Drone Elang Hitam kali pertama diperkenalkan di PT Dirgantara Indonesia pada 30 Desember 2019.
Dikutip dari Kompas.id, Elang Hitam mempunyai kemampuan terbang medium altitude long endurance (MALE), yakni pada ketinggian menengah mencapai 15.000-30.000 kaki dan mampu terbang selama 24-30 jam.
Pesawat nirawak Elang Hitam mempunyai panjang 8,3 meter dengan rentang sayap 16 meter.
✈ Kompas
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.