27 Januari 2010
Jakarta- Dalam upaya menangkal aksi pembobolan bank, sudah saatnya perbankan beralih ke teknologi chip, yang sering disebut dengan smart card dan tidak lagi menggunakan kartu magnetik.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Sistem Elektronika Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Mohammad Mustafa Sarinanto.
Sarinanto mengatakan, keunggulan kartu chip memiliki kode enkripsi yang berisi pengamanan identitas pengguna (user) yang terdiri dari sistem pengacak yang berlapis. " Namun, karena harganya masih mahal, jadi hanya kartu kredit saja yang baru menerapkan teknologi pintar ini," jelasnya.
Perekayasa Madya Bidang TIK BPPT, Andrari Grahitandaru, menambahkan,"Harga kartu chip 200 persen lebih mahal dari kartu magnetik, sehingga masih membebani perbankan."
Sebenarnya, kartu chip hampir tidak ada bedanya dengan kartu-kartu ATM. Namun, kartu chip ini lebih gemuk beberapa mikron. Ketebalan ini karena pada kartu pintar itu tertanam otak yang berupa chip ukuran satu sentimeter persegi di bagian kiri-tengah, yang belum dapat dibuat lebih gepeng dari 0,76 mm seperti kartu lainnya. Dengan adanya chip itu harganya menjadi puluhan kali lebih mahal dibandingkan kartu magnetik biasa.
Namun, kemahalannya itu sepadan dengan nilai tambah tinggi yang dihasilkan chip sebagai pemroses mikro untuk menyimpan dan mengolah data. Dari pemroses berkemampuan EEPROM (electrically erasable programmable read only memory) 2 kilobyte, beberapa manfaat dapat diperoleh.
Kepintarannya menyimpan dan mengolah data memungkinkan pengolahan transaksi dilakukan secara langsung (online) maupun tidak langsung (offline). Kartu ini dapat digunakan sebagai tabungan elektronik, dompet elektronik, cek wisata elektronik, dan kartu debet-kredit. Untuk kemudahan dan keamanan jual-beli barang, kartu pintar juga dipakai untuk kartu diskon dan kartu promosi.
Sambil menunggu lahirnya smart card yang berteknologi chip, langkah preventif yang harus disiapkan perbankan adalah memasang alat anti skimmer dan edukasi kepada nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan nomor PIN ketika menggunakan mesin ATM. Beberapa bank memang sudah menggunakan mesin baru dengan penutup (cover) sebagai pelindung ketika menekan PIN sehingga tidak diketahui orang lain. Para nasabah juga diminta untuk memperhatikan kelainan-kelainan yang ada pada mesin ATM dan sekitarnya serta di mesin EDC (Electronic Data Capture). (ap)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.