Untuk Bakamla Kepala Bakamla tinjau produk persenjataan senapan mesin SM-5 kaliber 12,7 mm [pindad] ☆
PT Pindad dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) menandatangani kontrak pengadaan senjata mitraliur 12,7 mm dan munisi untuk kapal patroli Bakamla.
Penandatanganan dilakukan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya Bakamla Aan Kurnia, Direktur Utama PT Pindad (Persero) Abraham Mose dan Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla Laksamana Pertama Bakamla Amrein di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Dalam siaran persnya, senjata yang dibeli oleh Bakamla, yaitu senapan mesin SM-5 kaliber 12,7 x 99 mm yang memiliki jangkauan hingga 1.830 m dengan kecepatan tembakan 400-600 butir/menit.
Sementara itu pengadaan munisi berbagai kaliber meliputi munisi senjata genggam, senjata laras panjang, sniper, senjata 12,7 mm dan submachine gun.
Produk-produk alutsista PT Pindad (Persero) akan mendukung Bakamla dalam melaksanakan tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Dari segi industri, Pindad akan terus mengembangkan diri untuk terus dapat mendukung kebutuhan Bakamla. Harapan kedepannya agar kerja sama terus berlanjut, produk-produk pertahanan dalam negeri, khususnya Pindad dapat terus tumbuh dan berkembang, maju bersama untuk Indonesia," tutur Abraham.
Kepala Bakamla, Laksdya Bakamla Aan Kurnia menyampaikan, hari ini merupakan hari yang bersejarah, mengingat untuk pertama kalinya Bakamla RI melakukan pengadaan senjata secara resmi sejalan dengan arahan pemerintah untuk menggunakan produk dalam negeri.
"Harapan Bakamla dalam pembelian senjata ini memperkuat kekuatan dalam tugas, terutama untuk menegakkan hukum dan hubungan kerja sama antara Bakamla dengan Pindad dapat berjalan dengan baik. Bakamla juga turut mendukung program pemerintah untuk memajukan produk industri strategis dalam negeri," tutur Aan.
Kepala Bakamla RI beserta jajaran sebelumnya juga telah meninjau fasilitas produksi dan menguji produk persenjataan Pindad saat mengunjungi kantor pusat Pindad Bandung Agustus lalu.
Bakamla, instansi pemerintah di luar lingkungan Kemhan dan TNI telah memperoleh perizinan pengendalian senjata api standar militer berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 12 Tahun 2020. (dam)
PT Pindad dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) menandatangani kontrak pengadaan senjata mitraliur 12,7 mm dan munisi untuk kapal patroli Bakamla.
Penandatanganan dilakukan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya Bakamla Aan Kurnia, Direktur Utama PT Pindad (Persero) Abraham Mose dan Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla Laksamana Pertama Bakamla Amrein di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Dalam siaran persnya, senjata yang dibeli oleh Bakamla, yaitu senapan mesin SM-5 kaliber 12,7 x 99 mm yang memiliki jangkauan hingga 1.830 m dengan kecepatan tembakan 400-600 butir/menit.
Sementara itu pengadaan munisi berbagai kaliber meliputi munisi senjata genggam, senjata laras panjang, sniper, senjata 12,7 mm dan submachine gun.
Produk-produk alutsista PT Pindad (Persero) akan mendukung Bakamla dalam melaksanakan tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Dari segi industri, Pindad akan terus mengembangkan diri untuk terus dapat mendukung kebutuhan Bakamla. Harapan kedepannya agar kerja sama terus berlanjut, produk-produk pertahanan dalam negeri, khususnya Pindad dapat terus tumbuh dan berkembang, maju bersama untuk Indonesia," tutur Abraham.
Kepala Bakamla, Laksdya Bakamla Aan Kurnia menyampaikan, hari ini merupakan hari yang bersejarah, mengingat untuk pertama kalinya Bakamla RI melakukan pengadaan senjata secara resmi sejalan dengan arahan pemerintah untuk menggunakan produk dalam negeri.
"Harapan Bakamla dalam pembelian senjata ini memperkuat kekuatan dalam tugas, terutama untuk menegakkan hukum dan hubungan kerja sama antara Bakamla dengan Pindad dapat berjalan dengan baik. Bakamla juga turut mendukung program pemerintah untuk memajukan produk industri strategis dalam negeri," tutur Aan.
Kepala Bakamla RI beserta jajaran sebelumnya juga telah meninjau fasilitas produksi dan menguji produk persenjataan Pindad saat mengunjungi kantor pusat Pindad Bandung Agustus lalu.
Bakamla, instansi pemerintah di luar lingkungan Kemhan dan TNI telah memperoleh perizinan pengendalian senjata api standar militer berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 12 Tahun 2020. (dam)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.