blog-indonesia.com

Senin, 04 Mei 2020

Kapal Bantu Rumah Sakit PT PAL Rampung 2021

Produksi kapal bantu rumah sakit [PAL Indonesia]

PT
PAL Indonesia (Persero) tetap menjalankan produksi dan proyek-proyek yang sedang berjalan di tengah pandemi Virus Corona. Produksi dan pengerjaan proyek mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku sehingga tetap terjaga keamanannya, khususnya bagi karyawan yang terlibat dalam proses produksi dan pengerjaan proyek.

Saat ini PT PAL Indonesia (Persero) tengah menyelesaikan Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) TNI AL (W000302) yang rencananya akan diserah-terima kepada TNI AL pada Oktober 2021. Hingga hari ketiga pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Kamis (30/4) telah berhasil dipasang 64 blok dan akan diteruskan dengan pemasangan blok-blok selanjutnya.

Direktur Pembangunan Kapal Turitan Indaryo menjelaskan, hingga saat ini pembangunan Kapal BRS TNI AL masih on schedule. Pihaknya telah melakukan mitigasi terhadap potensi-potensi keterlambatan sebagai akibat dari pandemi Covid-19 serta langkah-langkah antisipasinya.

"Kapal BRS TNI AL ini memiliki panjang 124 meter, lebar 21,8 meter. Kapal tersebut mampu mengakomodasi pasukan, kru dan pasien sebanyak 651 orang," ujar Indaryo di Jakarta, Kamis (30/4).

Kapal tersebut memiliki berat 7200 Ton dan dapat melaju dengan kecepatan maksimal 18 knot serta endurance 30 hari. Kapal tersebut juga mampu untuk menampung 2 unit helikopter di dek dan 2 unit ambulance boat.

Lebih lanjut, Indaryo menjelaskan Kapal BRS juga dilengkapi ruang evakuasi dan ruang isolasi untuk pasien menular termasuk Covid-19, sehingga kehadiran Kapal Bantu Rumah Sakit ini sangat dibutuhkan masyarakat, di samping fungsi utamanya sebagai pendukung Operasi Militer Perang.

"Hal tersebut menjadi salah satu alasan PT PAL Indonesia untuk tetap memprioritaskan penyelesaian kapal ini di tengah suasana PSBB dengan tetap mengutamakan keselamatan pekerja dan menaati protokol kesehatan," jelasnya.

Kapal BRS merupakan kapal pendukung atau support dalam pelaksanaan operasi militer. Kapal tersebut merupakan kapal pendukung Operasi Militer Perang (OMP), sedangkan pada masa damai kapal tersebut dapat difungsikan dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Berdasar pada UU TNI No. 34 tahun 2004, dalam misi OMSP, Kapal BRS dapat melaksanakan tugas operasi medis dan evakuasi membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan serta membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue). Tak hanya itu, Kapal BRS juga memiliki kapabilitas pelaksanaan misi diplomasi internasional.

 Punya Fasilitas Medis Setara Rumah Sakit 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjrxDikHdc6eQoczwfAXSIzVYz8vvfXpr1mSHQqu-y33fhiJubLoHjHNxLTHMLNZZYSgErzhIWD6pEO4dCuIp89eZO96d_cHyBn3IIzFlRYhrqhfzvze734eZlwS2N5dC7E0btvyCBiALh/s1600/KRI+594+Semarang+PAL.jpegKRI 594 Semarang sebagai kapal bantu rumah sakit [PAL]

Indaryo juga menjelaskan bahwa Kapal BRS memiliki fungsi vital bagi Indonesia, fungsi Kapal BRS sangat pas dengan karakteristik dan wawasan maritim Indonesia. Indonesia sebagai negara kepulauan sebagai negara yang terletak dalam kawasan ring of fire memiliki kerentanan bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi yang dapat diikuti oleh bencana sekunder seperti tsunami dan lainnya.

"Dengan situasi tersebut, Kapal BRS bersifat mobile dan dapat digerakkan kapan saja ke wilayah terdampak bencana untuk melaksanakan kegiatan tanggap darurat bencana. Kapal BRS dilengkapi dengan berbagai fungsi medis hingga tindakan medis," paparnya.

Fasilitas medis yang dimiliki setara dengan sebuah rumah sakit, hingga julukan sebagai rumah sakit mengapung layak diberikan pada Kapal BRS. TNI AL saat ini mengoperasikan satu Kapal BRS KRI dr. Soeharso-990 dan KRI Semarang-594 yang memiliki fungsi BRS.

KRI Semarang-594 merupakan karya anak bangsa yang dibangun oleh PT PAL Indonesia dan diserahterimakan kepada TNI AL pada 21 Januari 2019 di Dermaga Ujung Koarmada II Surabaya, Kapal tersebut memperkuat Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) jajaran Koarmada I di bawah Satuan Kapal Amfibi (Satfib).

Kapal tersebut memiliki fungsi untuk membantu distribusi militer baik logistik, peralatan dan perlengkapan militer, serta difungsikan sebagai Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) untuk bantuan bencana alam dan tanggap darurat bencana, termasuk evakuasi khusus terkait Covid-19. [azz]

  ★ merdeka  

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More