PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi mengesahkan hari buruh
internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Hal
itu dikatakan Presiden SBY dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Selasa
(30/07). Presiden mengatakan telah menandatangi Peraturan Presiden pada
Senin (29/7) yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
"Hari
ini (Senin 29/7-red) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional
dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kata Presiden dalam tweet-nya.
Seperti
diketahui, ketika mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya pada 1 Mei
2013 Presiden lalu, Presiden SBY mengatakan telah memutuskan untuk
menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional sehingga
memungkinkan perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh
internasional.
1 komentar:
thank you my president.by KASBI GRESIK
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.