Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hari ini menggelar rapat kabinet terbatas (ratas) membahas industri galangan kapal dalam negeri.
Jokowi mencatat Indonesia memiliki 250 industri galangan kapal atau area pembuat kapal. Industri ini mampu memproduksi berbagai jenis kapal mulai dari kapal tanker hingga kapal penumpang.
Untuk itu, Jokowi mengintruksikan kepada setiap Kementerian Lembaga (KL) sampai BUMN, agar tidak lagi membeli kapal dari luar negeri.
"Untuk semua KL baik di TNI, Polri di Kemenhub, KKP, BUMN, saya instruksikan agar semua pembelian kapal itu diberikan ke industri dalam negeri. Jangan ada lagi yang beli kapal keluar," terang Jokowi saat membuka rapat di kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Menurutnya hal tersebut dapat mendorong industri galangan kapal dalam negeri untuk tumbuh lebih besar. Kemudian sekaligus akan semakin memperdekat mimpi Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia.
"Saya kira kita semua agar mampu membangun industri galangan kapal nasional, dan menjadikan Indonesia benar-benar sebagai poros maritim dunia," ujar Jokowi.
Kualitas Kapal Dalam Negeri Bagus
Indonesia memiliki banyak industri galangan kapal, jumlahnya mencapai 250 galangan. Makanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kementerian/lembaga negara hingga BUMN membeli kapal dari luar negeri, termasuk kapal-kapal perang TNI.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, pihaknya siap melaksanakan perintah dari Jokowi. Bahkan ia mengakui, kapal buatan dalam negeri sama bagusnya.
"Kualitasnya bagus, kita patroli cepat sudah pakai buatan dalam negeri," kata Moeldoko, ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Bahkan kapal perang Landing Platform Dock (LPD) milik TNI yang dipamerkan di Itali merupakan buatan dalam negeri.
"LPD yang kemarin diperagakan di Itali, juga sudah dari dalam negeri itu, gede itu," ungkapnya.
"Jadi nggak ada masalah (wajib beli kapal produksi dalam negeri), yang penting kan peluru kendalinya," tutup Moeldoko.
Kapal Impor Lebih Murah Dibanding Buatan RI, Ini Langkah Pemerintah
Pemerintah akan segera bebaskan semua industri galangan kapal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan cara itu, harga kapal dari dalam negeri dapat bersaing dengan kapal impor.
"PPN akan dibebaskan menjadi 0%," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Untuk saat ini, industri yang berada di kawasan Batam memang sudah tidak lagi dipungut PPN. Sedangkan di luar Batam, tetap dikenakan PPN. Mardiasmo mengaku akan mempercepat proses penerbitan aturannya.
"Nah untuk PPN ini kan tadi bersama dengan Menteri Perindustrian akan kita coba percepat," sebutnya.
Rencana pembebasan PPN ini sebenarnya sudah ada sejak akhir tahun lalu. Lewat keputusan para menteri usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Perindustrian. Namun sampai sekarang belum juga terealisasi.
Mardiasmo tidak dapat menjelaskan lebih rinci alasannya. Ia hanya menuturkan bahwa selama kurang lebih 6 bulan ini, Kemenkeu masih terus memproses kebijakan ini.
"Sedang dalam proses," imbuhnya
Selain pembebasan PPN, pemerintah sebenarnya juga telah memberikan insentif fiskal lainnya, seperti terkait bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) dan pembebasan bea masuk impor serta pengurangan pajak (tax allowance).
"Ini memang tujuannya supaya kompetitif," tutup Mardiasmo. (mkl/rrd)