"Ponsel ini dipakai untuk kegunaan khusus, salah satunya bisa diatur sebagai telepon antisadap," ujar Kepala Pusat Penelitian Informatika Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) LT Handoko di Puspiptek Tangerang Selatan, Senin.
Sebagai ponsel pintar yang dapat diatur menjadi antisadap, maka ponsel ini hanya dipakai untuk kegunaaan khusus terutama untuk segmen pemerintahan.
Handoko menjelaskan bahwa LIPI membuat ponsel pintar ini sesuai dengan pesanan dan kebutuhan serta fungsi, dan ditujukan untuk pemerintah serta korporat.
Lebih lanjut Handoko memaparkan bahwa para peneliti LIPI mengembangkan piranti lunak Bandros pada awalnya ditujukan untuk pasien rumah sakit dan pemberian informasi perihal sistem peringatan dini.
Handoko sebagai ketua tim penelitian pengembangan Bandros menjelaskan bahwa ponsel cerdas tersebut menggunakan sistem operasi (OS) `open-source` berbasis Linux.
Penelitian sistem operasi ini baru dimulai pada 2010, dengan melakukan penelitian tergadap perangkat sistem tertanam.
Sistem operasi tersebut dia jelaskan sebagai pengembangan dari sistem operasi `desktop` yang sudah diciptakan sebelumnya.
"Sistem operasi Bandros dikenalkan kepada masyarakat diawali dengan pengembangan Stasiun Pemantau Cuaca," jelas Handoko.
Pengembangan sistem operasi ponsel ini dibiayai oleh APBN melalui Dipa Pusat Penelitian Informatika - LIPI, dengan dana awal yang direncanakan Rp250 juta namun pada akhirnya hanya sekitar Rp50 juta yang diberikan dengan alasan penghematan anggaran.(M048/Z002)
1 komentar:
Selamat buat team development BANDROS tapi jangan dijual pada koruptor yaa Pak :)
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.