JAKARTA, KOMPAS.com — Brasil, negara di Amerika Latin yang memiliki keanekaragaman hutan dan luasan hutan tertinggi di dunia itu, diklaim sukses menjaga hutannya dari perusakan dan penebangan. Mekanisme dan sistem di negara itu bisa dicontoh dan diadaptasikan bagi pengelolaan hutan di Indonesia.
Dalam konferensi pers Governors’ Climate and Forests (GCF) Task Force Annual Meeting 20-22 September 2011, Senin (19/9/2011) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Koordinator GCF Brasil, Mariana Pavan, mengatakan, negara yang jauh lebih dulu menerapkan program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) itu membangun kerja sama dengan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.
”LSM dan masyarakat berdiskusi untuk mencari prinsip-prinsip REDD untuk dituangkan dalam peraturan,” ucapnya.
Ia mengemukakan, keberpihakan terhadap masyarakat adat dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada alam hutan mutlak dilakukan. Karena sejak awal masyarakat yang menjadi sasaran kesuksesan REDD, program ini pun mengakar. ”Di dalam REDD jelas status dan keuntungan yang dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Avi Mahaningtyas, Koordinator GCF Indonesia mengatakan, Pemerintah Brasil telah melindungi masyarakat adat dan masyarakat yang bergantung pada alam hutan. ”Masyarakat Surui di Brasil punya program dalam mengelola wilayahnya,” kata Avi.
Selain keterlibatan masyarakat, menurut Avi, peran pemerintah, terutama pemerintah daerah yang menjalankan REDD, sangat diperlukan. ”GFC ini menjadi momentum atau pelajaran negara-negara lain dalam perbaikan tata kelola hutan dan alam yang akuntabel, transparan, dan partisipatif,” tuturnya.
Kegiatan GCF akan dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek, mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu, dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.
Ketua Satgas Persiapan Kelembagaan REDD+ Kuntoro Mangkusubroto hanya hadir melalui konferensi jarak jauh. Gubernur dari luar negeri tidak ada yang hadir.
GCF Task Force ini diikuti Pemerintah Daerah Bagian Para, Amapa, Mazonas, Mato Grosso, Para (Brasil); Pemerintah Provinsi Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua, Kalimantan Barat (Indonesia); Pemerintah Daerah Bagian Cempeche, Chiapas (Meksiko); Pemerintah Daerah Bagian Cross River (Nigeria); dan Pemerintah Daerah Bagian California, Illinois (Amerika Serikat).
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.