🛩♘♜ Opini by Alman Helvas Ali CN235 MPA TNI AU [TNI AU] ✈
Janes Defence Weekly baru menerbitkan laporan tentang peluang offset (upaya alih teknologi militer) global selama 2021-2030 berdasarkan analisis data Janes Market Forecast, Janes Offset Advisory dan Janes Defence Budget.
Peluang offset global mencapai US$ 487 miliar dengan US$ 143 miliar berada di kawasan Asia Pasifik dan US$ 18,1 miliar di antaranya berasal dari Indonesia, sedangkan peluang terbesar berada di India sebesar US$ 32,9 miliar dan Korea Selatan senilai US$ 24,1 miliar. Peluang offset terbagi atas sektor pesawat militer, kendaraan militer darat, radar, rudal dan kapal militer.
Peluang offset di Indonesia senilai US$ 18,1 miliar merupakan potensi ekonomi yang besar sekaligus peluang bagi peningkatan penguasaan teknologi maju.
Namun apakah US$ 18,1 miliar dapat menjadi nilai pendapatan ril akan tergantung pada sejumlah hal yang terkait dengan kemampuan Indonesia sendiri.
Apakah nilai US$ 18,1 miliar akan berkontribusi pada peningkatan penguasaan teknologi maju oleh industri pertahanan Indonesia juga akan tergantung pada apakah offset yang diminta berupa teknologi maju ataukah teknologi rendah demi sekedar menunaikan kewajiban offset sesuai aturan undang-undang.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila peluang offset sebesar US$ 18,1 miliar hendak diterjemahkan menjadi wadah peningkatan penguasaan teknologi maju, pendapatan ekonomi dan membuka peluang kerja.
Pertama, prioritas offset. Pada periode 2021-2030, Indonesia diharapkan akan mengimpor pesawat militer, kendaraan militer darat, radar, rudal dan kapal militer.
PT LEN IndustriL merencanakan pengadaan radar GCI untuk pertahanan udara nasional sebagai target pertama. [Arsip PT LEN Industri].
Indonesia harus memberikan prioritas pada program offset untuk pengadaan tersebut daripada berfokus pada kandungan lokal sebab offset lebih membantu penguasaan teknologi maju.
Dari semua klasifikasi senjata, Indonesia hendaknya memberikan prioritas pada sektor tertentu saja yang perlu mendapatkan offset berdasarkan pada tingkat kandungan teknologi maju, nilai ekonomis dan kesiapan penyerapan teknologi.
Indonesia sebaiknya tidak bernafsu untuk mendapatkan offset pada semua klasifikasi senjata itu karena selain industri pertahanan tidak siap, juga akan membuat Indonesia tidak fokus pada teknologi apa sebenarnya yang menjadi prioritas.
Tidak berhasilnya semua tujuh program prioritas industri pertahanan hendaknya menjadi acuan sebab keinginan menguasai semua teknologi tidak didukung dengan kapasitas industri pertahanan yang memadai.
Dengan sumberdaya terbatas, lebih baik berfokus pada teknologi tertentu saja daripada hendak menyerap semua teknologi namun kesiapan sumber daya rendah.
Mempertimbangkan kesiapan sumberdaya manusia dan kapasitas industri pertahanan Indonesia saat ini dan kebutuhan penguasaan teknologi maju ke depan, offset sebaiknya berfokus pada pengadaan pesawat militer, kapal militer dan radar. Dalam program pesawat militer dan kapal militer, terkandung pula teknologi elektronika pertahanan, sehingga penguasaan teknologi tersebut bagaikan sekali mendayung tiga pulau terlampaui.
Perakitan medium tank Harimau [Barbaros ToprakoÄŸlu]
Kedua, perencanaan offset. Mengutip data Janes Intelligence Briefing, salah satu halangan dalam upaya negara-negara kawasan Asia Pasifik dalam mendorong kemandirian industri pertahanan adalah perencanaan offset yang buruk.
Perencanaan offset harus selaras dengan perencanaan pengadaan senjata yang tercantum dalam Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri (DRPLN) yang diterbitkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Hal ini sebenarnya mudah dilaksanakan karena penyusunan DRPLN mengacu pada daftar Rencana Kebutuhan yang diusulkan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sehingga Kemenhan sejak awal memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan perencanaan offset secara matang apabila DRPLN mengecurut menjadi Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN) dan selanjutnya mendapatkan Penetapan Sumber Pembiayaan (PSP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Perencanaan offset terkait pula dengan penyiapan kapasitas industri pertahanan yang diharapkan akan menjadi penerima offset. Industri itu harus mempersiapkan secara detail tentang bagaimana rencana offset dalam rencana kerja perusahaan, termasuk aspek-aspek teknis seperti desain, material management organization dan project management.
Misalnya, perlu disiapkan kapasitas dan sumberdaya manusia untuk menyerap know how tentang design philosophy, concept design dan basic design apabila desain termasuk dalam program offset pengadaan kapal perang.
Ketiga, investasi berkelanjutan. Guna mendukung offset, tidak jarang industri pertahanan penerima offset harus berinvestasi agar dapat menyerap teknologi yang telah disepakati untuk diberikan. Investasi itu termasuk dalam penyiapan fasilitas produksi seperti permesinan computer numerical control dengan teknologi terbaru, fasilitas material komposit dan lain sebagainya.
Pengujian rudal RN-01-SS [Pustekbang Lapan]
Isu investasi masih menjadi tantangan bagi industri pertahanan Indonesia, baik BUMN maupun swasta karena membutuhkan modal yang besar. Bagi industri pertahanan swasta, salah satu kalkulasi mereka adalah return of investment (ROI) yang memerlukan waktu sangat lama apabila hanya mengandalkan pada pesanan pasar dalam negeri saja.
Terdapat kecenderungan kuat bahwa Kementerian BUMN setidaknya hingga 2024 tidak akan mengusulkan pemberian Penanaman Modal Negara (PMN) kepada BUMN industri pertahanan.
Kondisi ini akan memaksa BUMN industri pertahanan untuk mengandalkan pada pinjaman komersial dari perbankan, namun masih ada BUMN yang tidak bankable.
Salah satu solusinya adalah memasukkan kebutuhan investasi yang terkait dengan offset ke dalam kontrak pengadaan senjata yang ditandatangani. Namun hal demikian membutuhkan kesepakatan antara Kemenhan, Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian BUMN.
Apakah Indonesia dapat meraih US$ 18,1 miliar dari offset hingga 2030? Semua terpulang pada kesiapan para pemangku kepentingan, baik pemerintah, BUMN maupun swasta.
Berdasarkan data Janes, pasar offset terbesar ada di sektor pesawat militer yang di kawasan Asia Pasifik diproyeksikan bernilai US$ 65 miliar.
PT Dirgantara Indonesia memiliki peluang untuk meraih pendapatan terbesar dari potensi US$ 18,1 miliar dibandingkan BUMN industri pertahanan lainnya. Mampukah industri yang dirintis oleh Nurtanio dan BJ Habibie ini meraih pendapatan minimal US$ 5 miliar dari offset hingga 2030? (miq/miq)
Janes Defence Weekly baru menerbitkan laporan tentang peluang offset (upaya alih teknologi militer) global selama 2021-2030 berdasarkan analisis data Janes Market Forecast, Janes Offset Advisory dan Janes Defence Budget.
Peluang offset global mencapai US$ 487 miliar dengan US$ 143 miliar berada di kawasan Asia Pasifik dan US$ 18,1 miliar di antaranya berasal dari Indonesia, sedangkan peluang terbesar berada di India sebesar US$ 32,9 miliar dan Korea Selatan senilai US$ 24,1 miliar. Peluang offset terbagi atas sektor pesawat militer, kendaraan militer darat, radar, rudal dan kapal militer.
Peluang offset di Indonesia senilai US$ 18,1 miliar merupakan potensi ekonomi yang besar sekaligus peluang bagi peningkatan penguasaan teknologi maju.
Namun apakah US$ 18,1 miliar dapat menjadi nilai pendapatan ril akan tergantung pada sejumlah hal yang terkait dengan kemampuan Indonesia sendiri.
Apakah nilai US$ 18,1 miliar akan berkontribusi pada peningkatan penguasaan teknologi maju oleh industri pertahanan Indonesia juga akan tergantung pada apakah offset yang diminta berupa teknologi maju ataukah teknologi rendah demi sekedar menunaikan kewajiban offset sesuai aturan undang-undang.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila peluang offset sebesar US$ 18,1 miliar hendak diterjemahkan menjadi wadah peningkatan penguasaan teknologi maju, pendapatan ekonomi dan membuka peluang kerja.
Pertama, prioritas offset. Pada periode 2021-2030, Indonesia diharapkan akan mengimpor pesawat militer, kendaraan militer darat, radar, rudal dan kapal militer.
PT LEN IndustriL merencanakan pengadaan radar GCI untuk pertahanan udara nasional sebagai target pertama. [Arsip PT LEN Industri].
Indonesia harus memberikan prioritas pada program offset untuk pengadaan tersebut daripada berfokus pada kandungan lokal sebab offset lebih membantu penguasaan teknologi maju.
Dari semua klasifikasi senjata, Indonesia hendaknya memberikan prioritas pada sektor tertentu saja yang perlu mendapatkan offset berdasarkan pada tingkat kandungan teknologi maju, nilai ekonomis dan kesiapan penyerapan teknologi.
Indonesia sebaiknya tidak bernafsu untuk mendapatkan offset pada semua klasifikasi senjata itu karena selain industri pertahanan tidak siap, juga akan membuat Indonesia tidak fokus pada teknologi apa sebenarnya yang menjadi prioritas.
Tidak berhasilnya semua tujuh program prioritas industri pertahanan hendaknya menjadi acuan sebab keinginan menguasai semua teknologi tidak didukung dengan kapasitas industri pertahanan yang memadai.
Dengan sumberdaya terbatas, lebih baik berfokus pada teknologi tertentu saja daripada hendak menyerap semua teknologi namun kesiapan sumber daya rendah.
Mempertimbangkan kesiapan sumberdaya manusia dan kapasitas industri pertahanan Indonesia saat ini dan kebutuhan penguasaan teknologi maju ke depan, offset sebaiknya berfokus pada pengadaan pesawat militer, kapal militer dan radar. Dalam program pesawat militer dan kapal militer, terkandung pula teknologi elektronika pertahanan, sehingga penguasaan teknologi tersebut bagaikan sekali mendayung tiga pulau terlampaui.
Perakitan medium tank Harimau [Barbaros ToprakoÄŸlu]
Kedua, perencanaan offset. Mengutip data Janes Intelligence Briefing, salah satu halangan dalam upaya negara-negara kawasan Asia Pasifik dalam mendorong kemandirian industri pertahanan adalah perencanaan offset yang buruk.
Perencanaan offset harus selaras dengan perencanaan pengadaan senjata yang tercantum dalam Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri (DRPLN) yang diterbitkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Hal ini sebenarnya mudah dilaksanakan karena penyusunan DRPLN mengacu pada daftar Rencana Kebutuhan yang diusulkan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sehingga Kemenhan sejak awal memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan perencanaan offset secara matang apabila DRPLN mengecurut menjadi Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN) dan selanjutnya mendapatkan Penetapan Sumber Pembiayaan (PSP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Perencanaan offset terkait pula dengan penyiapan kapasitas industri pertahanan yang diharapkan akan menjadi penerima offset. Industri itu harus mempersiapkan secara detail tentang bagaimana rencana offset dalam rencana kerja perusahaan, termasuk aspek-aspek teknis seperti desain, material management organization dan project management.
Misalnya, perlu disiapkan kapasitas dan sumberdaya manusia untuk menyerap know how tentang design philosophy, concept design dan basic design apabila desain termasuk dalam program offset pengadaan kapal perang.
Ketiga, investasi berkelanjutan. Guna mendukung offset, tidak jarang industri pertahanan penerima offset harus berinvestasi agar dapat menyerap teknologi yang telah disepakati untuk diberikan. Investasi itu termasuk dalam penyiapan fasilitas produksi seperti permesinan computer numerical control dengan teknologi terbaru, fasilitas material komposit dan lain sebagainya.
Pengujian rudal RN-01-SS [Pustekbang Lapan]
Isu investasi masih menjadi tantangan bagi industri pertahanan Indonesia, baik BUMN maupun swasta karena membutuhkan modal yang besar. Bagi industri pertahanan swasta, salah satu kalkulasi mereka adalah return of investment (ROI) yang memerlukan waktu sangat lama apabila hanya mengandalkan pada pesanan pasar dalam negeri saja.
Terdapat kecenderungan kuat bahwa Kementerian BUMN setidaknya hingga 2024 tidak akan mengusulkan pemberian Penanaman Modal Negara (PMN) kepada BUMN industri pertahanan.
Kondisi ini akan memaksa BUMN industri pertahanan untuk mengandalkan pada pinjaman komersial dari perbankan, namun masih ada BUMN yang tidak bankable.
Salah satu solusinya adalah memasukkan kebutuhan investasi yang terkait dengan offset ke dalam kontrak pengadaan senjata yang ditandatangani. Namun hal demikian membutuhkan kesepakatan antara Kemenhan, Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian BUMN.
Apakah Indonesia dapat meraih US$ 18,1 miliar dari offset hingga 2030? Semua terpulang pada kesiapan para pemangku kepentingan, baik pemerintah, BUMN maupun swasta.
Berdasarkan data Janes, pasar offset terbesar ada di sektor pesawat militer yang di kawasan Asia Pasifik diproyeksikan bernilai US$ 65 miliar.
PT Dirgantara Indonesia memiliki peluang untuk meraih pendapatan terbesar dari potensi US$ 18,1 miliar dibandingkan BUMN industri pertahanan lainnya. Mampukah industri yang dirintis oleh Nurtanio dan BJ Habibie ini meraih pendapatan minimal US$ 5 miliar dari offset hingga 2030? (miq/miq)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.