Heli Militer Andalan PT DI
AS 350 Eurocopter |
Bandung - Selain pesawat sayap tetap versi patroli
maritim, minat terhadap helikopter produksi PT Dirgantara Indonesia juga
terus menunjukan peningkatan. Kebanyakan heli tersebut ditujukan untuk
kepentingan militer.
Pemesannya memang didominasi Kementerian Pertahanan guna memperkuat
alutsista TNI. Meski demikian, secara kuantitas, heli yang dipesan
relatif signifikan termasuk bagi pendapatan perusahaan.
Ditambah pesanan terhadap pesawat sayap tetap terutama CN-235 MPA dan
anti kapal selam, nilai kontrak yang diraih PT DI mencapai Rp 8,2
triliun. Ini di luar pencapaian tahun 2011 yang mencapai lebih dari Rp 1
triliun.
Berdasarkan keterangan Asisten Direktur Utama PT DI Bidang Sistem
Jaminan Mutu, Sonny Ibrahim Saleh, sejak 2012, BUMN strategis itu akan
menggarap 11 unit heli anti kapal selam AL dan delapan unit heli serang
AD.
"Untuk anti kapal selam jenisnya adalah Superpuma karena faktor
peralatan pendukung sedangkan untuk tujuan serang bukan lagi NBO-105
tapi kemungkinan Ecureuil," tandasnya di Bandung, Selasa (18/9).
Kemungkinan yang dimaksudkan Sonny adalah Eurocopter AS350 Ecureuil. Di
saat yang sama, PT DI juga tengah memenuhi pesanan 7 unit heli buatan
pabrikan asal Eropa berjenis lainnya. Enam di antaranya untuk AD.
Jenisnya adalah EC-725 Cougar varian Combat SAR and Personal Recovery.
Pengerjaan tersebut di luar jumlah pesanan atas heli angkut personil
Bell 412 EP untuk kepentingan TNI.
PT DI Incar Proyek Skuadron Perang
Bandung – Meski sempat dipandang sebelah mata oleh masyarakat sendiri, PT Dirgantara Indonesia ternyata terus eksis. Kini mereka mengincar pengembangan penjualan.
Kepala Tim Komunikasi PT DI, Sonny Saleh Ibrahim, menyatakan pada periode 2013-2014, pihaknya membidik proyek pembuatan pesawat bagi sejumlah negara. Antara lain Brunei Darussalam, Filipina, dan Botswana di Afrika. Nilai proyeknya mencapai Rp 2,5 triliun.
“Proyek yang siap dikerjakan antara lain 11 unit pesawat untuk skuadron perang, 8 unit pesawat serbu, 3 unit helikopter Bell. Kemudian, 4 unit CN 235, dan 2 unit NC 212,” katanya di Bandung, Selasa (18/9/2012).
Saat ini, PT DI juga konsentrasi menyelesaikan pembuatan pesawat CN235 pesanan Turki. Negara tersebut memesan 10 unit CN235 sejak tahun 2006 dan dalam dua tahun ini diyakini akan diselesaikan. “Kami optimistis bisa mengejar sisa target pemesanan CN235 oleh Turki dalam dua tahun kedepan,” ujar Sonny.
Dia menjelaskan saat ini pihaknya tengah bersiap melakukan flight test (uji coba) pesawat kedelapan. Pesawat CN235 ini rencananya akan difungsikan sebagai pesawat patroli maritim. “Nilai kontraknya cukup besar. Kontrak engineer-nya mencapai US$2 juta/tahun,” katanya.[ing]
(Inilah)
PT DI Kebut Penyelesaian CN-235 Pesanan Turki
Bandung – PT Dirgantara Indonesia (DI) berupaya membangun kepercayaan pasar Internasional melalui percepatan perampungan pesanan pesawat CN235 oleh Turki.
Negara beribukota Istanbul ini melakukan pemesanan pesawat tersebut sebanyak 10 unit sejak 2006. PT DI yakin pada 2014, semua pesanan itu akan terselesaikan.
“Kami optimistis bisa mengejar sisa target pemesanan CN235 oleh Turki dalam dua tahun kedepan,” ujar Kepala Tim Komunikasi PT DI, Sonny Saleh Ibrahim kepada wartawan di kantornya, Jalan Padjajaran, Kota Bandung, Selasa (18/9/2012).
Dia menjelaskan saat ini pihaknya tengah bersiap melakukan flight test (uji coba) pesawat kedelapan. Pesawat CN235 ini rencananya akan difungsikan sebagai pesawat patroli maritim.
“Nilai kontraknya cukup besar. Kontrak engineer-nya mencapai US$ 2 juta/tahun,” katanya. Selain itu, PT DI juga tengah membidik Thailand dengan pengerjaan NC212. Kontrak tersebut bernilai Rp 1 triliun.
Selain pengerjaan pemesanan Turki, pihaknya juga fokus menuntaskan proyek domestik dari TNI bernilai Rp 8,2 triliun. Dari enam kontrak yang direncanakan, sebanyak tiga kontrak sudah berhasil ditandatangani sedangkan sisanya masih dalam proses.
“Pemesanan CN295 sebanyak 9 unit dan C725 sebanyak 6 unit dari TNI AU. Serta, 25 unit Bell (helikopter) dari TNI AD,” ucapnya.[ing]
(Inilah)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.