Pengelolaan wilayah udara sektor ABC atau di area Kepulauan Riau, yakni Natuna, masih dikendalikan oleh otoritas Singapura. Namun kini radar di sebagian wilayah Natuna sudah bergabung ke dalam sistem Jakarta Air Traffic Service Center (JATSC), bersama radar di Pontianak dan Tanjung Pinang.
Kepala Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata menjelaskan, radar wilayah Natuna yang bergabung ke JATSC memang bukan wilayah yang sebagiannya masih dikuasai Singapura.
"Yang itu (wilayah Natuna yang sistem radarnya dikuasai Singapura-red) belum karena masih harus melalui ICAO (International Civil Aviation Organization). Tapi ini untuk pertama kali setelah selama ini radar di ketiga wilayah itu berhasil diintegrasikan," jelas Barata dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (18/2/2015).
Radar wilayah Natuna, Pontianak dan Tanjung Pinang yang berhasil diintegrasikan adalah radar berjenis Monopulse Secondary Surveilance Radar (MSSR) Mode-S. Yang melakukan pengintegrasian radar adalah tim Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Direktorat Navigasi Penerbangan bersama Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia.
Barata menjelaskan upaya pengintegrasian radar MSSR Mode-S bisa juga dilihat sebagai langkah persiapan sebelum radar wilayah Natuna benar-benar diserahkan ke Indonesia dari Singapura nantinya. Upaya mengintegrasikan ketiga radar tersebut dipacu oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk semakin meningkatkan kemampuan pengawasan (surveillance) dalam pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia.
"Pengintegrasian ketiga radar itu dilakukan sebagai pengganti radar lama yang sudah melampaui usia teknis. Dengan radar baru ini, semua pesawat terbang yang melintas di wilayah barat bisa terpantau oleh JATSC yang menjadi pusat kontrol lalu lintas penerbangan di wilayah barat Indonesia. Jadi ATC bisa lebih jelas melihat di wilayah itu," imbuh Barata.
JATSC saat ini terintegrasi 14 radar, 9 Automatic Dependent Surveillance Broadcast (ADS), Makassar Air Traffic Service Senter (MATSC) terintegrasi 17 radar dan 21 ADSB dan 3 ADSB Australia (sharing data).
Saat ini Indonesia memiliki dua wilayah kontrol udara (Flight Information Region/FIR) yang terbagi di wilayah barat dan timur. Pertama, Flight Information Region (FIR) Jakarta, yang didukung fasilitas radar meliputi wilayah Banda Aceh, Medan Kualanamu, Medan Padang Bulan, Pekanbaru, Palembang, Tanjung Pinang, Pontianak, Jakarta I, Jakarta II, Natuna, Yogyakarta dan Semarang. Jumlah radar yang dimiliki di wilayah barat sebanyak 16 unit.
Sedangkan yang kedua yaitu Flight Information Region (FIR) Ujung Pandang sebagai pusat kontrol radar di wilayah timur yang didukung fasilitas radar meliputi wilayah Makassar, Kendari, Palu, Manado, Banjarmasin, Balikpapan, Surabaya, Bali, Ambon, Sentani, Sorong, Biak, Merauke, Waingapu, Yogyakarta, Semarang dan Kupang. Jumlah radar yang dimiliki di wilayah timur sebanyak 23 unit.
Purnarupa P8 Light Tank SSE
-
*D*ari website X Robe_1807 diposkan purnarupa kendaraan militer terbaru
produksi perusahaan swasta PT SSE (Sentra Surya Ekajaya) di Tangerang,
Banten.
R...
2 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.