Ilustrasi☆
Personel TNI AL berhasil menangkap 4 kapal pencuri ikan dari Filipina. Kapal-kapal yang ditangkap di sekitar Laut Sulawesi itu akan ditenggelamkan jika sudah mendapat vonis dari pengadilan.
"Sedang diproses sekarang ini administrasinya. Mungkin kita akan tenggelamkan seperti yang sebelum-sebelumnya. Nunggu prosesnya selesai, apakah dari pengadilan sudah (ada keputusan) bisa ditenggelamkan," ujar Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Manahan Simorangkir saat berbincang, Rabu (25/2/2015) malam.
Saat ini 4 kapal yang berjenis kecil itu sudah berada di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarakan, Kalimantan Utara, termasuk dengan para ABK nya. Kapal-kapal pencuri ikan ini ditangkap oleh KRI Slamet Riyadi yang sedang beroperasi pada Minggu (22/2) lalu.
"KRI Slamet Riyadi lagi patroli di daerah sana. Ditangkapnya di 295 mil sebelah timur Tarakan. Sudah hampir di utaranya Gorontalo itu," kata Manahan.
Keempat kapal berjenis kecil sekitar 16-20 GT (gross ton) dan berbendera Filipina. Kapal-kapal itu adalah Van Boat (VB) Vien 09, VB Saint Thomas, VB Saint Jose, dan VB Santa Cruz. Masing-masing kapal membawa 2 ABK dan saat ditangkap membawa muatan ikan hasil curian.
Para ABK sendiri belum diserahkan ke pihak imigrasi karena masih menunggu proses hukum mereka. "Biasanya di kapal itu ada 1 ABK atau 1 nahkoda yang bertanggung jawab, nanti dicari siapa nahkodanya. Nanti dihukum sesuai UU, diadili seperti biasa para pelanggar. Sekarang mereka di Lanal Tarakan. Nanti akhirnya dikirim ke imigrasi," terang Manahan.
Menurut Perwira Tinggi TNI AL Bintang 1 itu, para kapal-kapal pencuri ikan dari negara asing banyak yang nekat mengambil ikan di perairan Indonesia karena kaya akan ikan. Mereka bahkan rela mengambil resiko tertangkap dan kapalnya ditenggelamkan.
"Laut kita ini laut yang kaya, karena air lautnya lebih hangat, kita juga masih banyak pulau karang di mana mangrove juga lebih banyak di Indonesia. Bayangkan, mereka aja dari Filipina sampai berani jauh-jauh berlayar ke Indonesia," tutup Manahan.
Personel TNI AL berhasil menangkap 4 kapal pencuri ikan dari Filipina. Kapal-kapal yang ditangkap di sekitar Laut Sulawesi itu akan ditenggelamkan jika sudah mendapat vonis dari pengadilan.
"Sedang diproses sekarang ini administrasinya. Mungkin kita akan tenggelamkan seperti yang sebelum-sebelumnya. Nunggu prosesnya selesai, apakah dari pengadilan sudah (ada keputusan) bisa ditenggelamkan," ujar Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Manahan Simorangkir saat berbincang, Rabu (25/2/2015) malam.
Saat ini 4 kapal yang berjenis kecil itu sudah berada di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarakan, Kalimantan Utara, termasuk dengan para ABK nya. Kapal-kapal pencuri ikan ini ditangkap oleh KRI Slamet Riyadi yang sedang beroperasi pada Minggu (22/2) lalu.
"KRI Slamet Riyadi lagi patroli di daerah sana. Ditangkapnya di 295 mil sebelah timur Tarakan. Sudah hampir di utaranya Gorontalo itu," kata Manahan.
Keempat kapal berjenis kecil sekitar 16-20 GT (gross ton) dan berbendera Filipina. Kapal-kapal itu adalah Van Boat (VB) Vien 09, VB Saint Thomas, VB Saint Jose, dan VB Santa Cruz. Masing-masing kapal membawa 2 ABK dan saat ditangkap membawa muatan ikan hasil curian.
Para ABK sendiri belum diserahkan ke pihak imigrasi karena masih menunggu proses hukum mereka. "Biasanya di kapal itu ada 1 ABK atau 1 nahkoda yang bertanggung jawab, nanti dicari siapa nahkodanya. Nanti dihukum sesuai UU, diadili seperti biasa para pelanggar. Sekarang mereka di Lanal Tarakan. Nanti akhirnya dikirim ke imigrasi," terang Manahan.
Menurut Perwira Tinggi TNI AL Bintang 1 itu, para kapal-kapal pencuri ikan dari negara asing banyak yang nekat mengambil ikan di perairan Indonesia karena kaya akan ikan. Mereka bahkan rela mengambil resiko tertangkap dan kapalnya ditenggelamkan.
"Laut kita ini laut yang kaya, karena air lautnya lebih hangat, kita juga masih banyak pulau karang di mana mangrove juga lebih banyak di Indonesia. Bayangkan, mereka aja dari Filipina sampai berani jauh-jauh berlayar ke Indonesia," tutup Manahan.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.