Samarinda ♥ Direktur PT Agrabudi Karyamarga Panji Setyawan, selaku kontraktor pembangunan bentang pendek dan panjang Jembatan Mahkota II mengatakan Cable Stayed atau struktur kabel jembatan di Samarinda, Kalimantan Timur, terpanjang di Indonesia.
"Mahkota II merupakan salah satu jembatan terpanjang di Indonesia yang menggunakan cable stayed dengan panjang utama 740 meter," ungkap Panji Setyawan, melalui siaran pers Humas dan Protokol Sekretariat Kota Samarinda, Minggu.
Ia mengatakan, tahap pertama pembangunan Jembatan Mahkota II sudah dimulai sejak 2003 dan telah menyerap dana Rp 385 miliar dalam pembangunannya.
Sedangkan pada tahap dua, kata dia, pengerjaan jembatan yang berada di Kecamatan Palaran tersebut diperkirakan akan membutuhkan dana Rp 215 miliar, sehingga total dana penyelesaian pembangunan jembatan yang diperkirakan selesai hingga 2015 itu mencapai Rp 601,2 miliar.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, menantang PT Agrabudi Karyamarga untuk bisa menyelesaikan pekerjaannya hingga November 2015.
"Kita harus bekerja mulai sekarang sebab jangan sampai target penyelesaian yang dijanjikan kontraktor, meleset seperti apa yang diharapkan. Pada intinya, dana untuk mengerjakan tahap dua pembangunan jembatan ini sudah disiapkan. Jadi, jangan tunggu cair dulu baru bekerja," ungkap Syaharie Jaang.
Selama ini menurut dia, tidak banyak yang mengetahui progres pembangunan Jambatan Mahkota II terus berjalan dan masuk dalam program skala prioritas Pemerintah Kota Samarinda.
"Pemkot Samarinda berkomitmen kuat terhadap penyelesaian proyek tersebut, mengingat keberadaan jembatan itu nanti diharap bisa memacu pertumbuhan ekonomi dan proyek jembatan ini memang pekerjaan rumah (PR) di kepemimpinan saya bersama pak Nusyirwan Ismail (wakil wali kota)," ujar Syaharie Jaang.(A053/M025).
Purnarupa P8 Light Tank SSE
-
*D*ari website X robe_1807 diposkan purnarupa kendaraan militer terbaru
produksi perusahaan swasta PT SSE (Sentra Surya Ekajaya) di Tangerang,
Banten.
R...
3 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.