BSSN Gandeng Polri Ilustrasi hacker. (e-propethic.com) ♔
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan telah berkoordinasi dengan penyelenggara atau penyedia sistem elektronik (PSE) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara guna menindaklanjuti dugaan kebocoran data dengan nama Bjorka di baliknya. Arsip surat menyurat Presiden Joko Widodo, termasuk yang berasal dari Badan Intelejen Negara atau BIN, adalah yang terkini dari sejumlah kasus data pribadi di Tanah Air yang berhasil 'diobok-obok' Bjorka.
BSSN, kata juru bicaranya Ariandi Putra, telah menelusuri terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi dan memvalidasi data-data yang dipublikasikan. "BSSN telah berkoordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," bunyi keterangan pers atas nama Juru Bicara BSSN Ariandi Putra yang diterima di Jakarta, Sabtu 10 September 2022.
BSSN mengaku telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat bersama PSE terkait, guna memperkuat sistem keamanan siber demi mencegah risiko lebih besar terhadap beberapa PSE tersebut. Selain itu, BSSN juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
Lebih jauh, BSSN mengingatkan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, mereka menyatakan dukungan teknis sembari meminta seluruh PSE memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing.
Tangkapan layar jual beli data 1,3 miliar kartu SIM telepon Indonesia. (FOTO/Twitter)
Hal itu juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. "Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya," bunyi isi PP selaras dengan yang diingatkan BSSN.
Sebelumnya, peretas yang mengaku sebagai Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat dari BIN. Klaim Bjorka itu disebarluaskan oleh sebuah akun Twitter "DarkTracer: DarkWeb Criminal Intelligence".
Unggahan tersebut mengklaim bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk sejumlah surat yang dikirimkan BIN berlabel rahasia, telah bocor. Jumlahnya 40 MB yang sudah dikompres. "The next leak will come from the president of Indonesia," kata Bjorka sebelumnya di Telegram.
Nama Bjorka sudah sentral sebelumnya, antara lain, dalam kasus bocornya data registrasi 1,3 miliar Kartu SIM telepon Indonesia (SIM Card), dan pelanggan Indihome. Akun DarkTracer : DarkWeb Criminal Intelligence di Twitter memprofilkannya sebagai 'Bad Actor' yang telah bolak balik membocorkan basisdata di Indonesia sejak 2020.
Terhadap serangannya yang terbaru, Kepala Sekretariat Presiden Budi Heru Hartono menegaskan tidak ada surat dan dokumen untuk Presiden Joko Widodo yang bocor di jagat maya. "Nanti, pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan," kata Heru saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan telah berkoordinasi dengan penyelenggara atau penyedia sistem elektronik (PSE) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara guna menindaklanjuti dugaan kebocoran data dengan nama Bjorka di baliknya. Arsip surat menyurat Presiden Joko Widodo, termasuk yang berasal dari Badan Intelejen Negara atau BIN, adalah yang terkini dari sejumlah kasus data pribadi di Tanah Air yang berhasil 'diobok-obok' Bjorka.
BSSN, kata juru bicaranya Ariandi Putra, telah menelusuri terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi dan memvalidasi data-data yang dipublikasikan. "BSSN telah berkoordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," bunyi keterangan pers atas nama Juru Bicara BSSN Ariandi Putra yang diterima di Jakarta, Sabtu 10 September 2022.
BSSN mengaku telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat bersama PSE terkait, guna memperkuat sistem keamanan siber demi mencegah risiko lebih besar terhadap beberapa PSE tersebut. Selain itu, BSSN juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
Lebih jauh, BSSN mengingatkan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, mereka menyatakan dukungan teknis sembari meminta seluruh PSE memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing.
Tangkapan layar jual beli data 1,3 miliar kartu SIM telepon Indonesia. (FOTO/Twitter)
Hal itu juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. "Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya," bunyi isi PP selaras dengan yang diingatkan BSSN.
Sebelumnya, peretas yang mengaku sebagai Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat dari BIN. Klaim Bjorka itu disebarluaskan oleh sebuah akun Twitter "DarkTracer: DarkWeb Criminal Intelligence".
Unggahan tersebut mengklaim bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk sejumlah surat yang dikirimkan BIN berlabel rahasia, telah bocor. Jumlahnya 40 MB yang sudah dikompres. "The next leak will come from the president of Indonesia," kata Bjorka sebelumnya di Telegram.
Nama Bjorka sudah sentral sebelumnya, antara lain, dalam kasus bocornya data registrasi 1,3 miliar Kartu SIM telepon Indonesia (SIM Card), dan pelanggan Indihome. Akun DarkTracer : DarkWeb Criminal Intelligence di Twitter memprofilkannya sebagai 'Bad Actor' yang telah bolak balik membocorkan basisdata di Indonesia sejak 2020.
Terhadap serangannya yang terbaru, Kepala Sekretariat Presiden Budi Heru Hartono menegaskan tidak ada surat dan dokumen untuk Presiden Joko Widodo yang bocor di jagat maya. "Nanti, pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan," kata Heru saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
♔ Tempo
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.