Penuhi Kebutuhan Kendaraan Listrik
infografis (antara)★
Kebutuhan listrik untuk menunjang moda transportasi kendaraan berbahan bakar listrik menjadi sebuah keharusan.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan 12 SNI tentang sistem kendaraan, 13 SNI tentang baterai dan komponen kendaraan, serta 13 SNI tentang infrastruktur yang terkait.
Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia, Toto Nugroho menuturkan bahwa pada beberapa tahun terakhir, berbagai merek kendaraan listrik telah hadir dan tumbuh di Indonesia dengan fasilitas manufaktur yang beragam.
Tantangan sering dihadapi oleh para pengguna motor listrik terkait dengan perbedaan ekosistem motor listrik, karena ada perbedaan dari sistem baterai maupun sistem pengisian daya yang digunakan oleh setiap produsen motor listrik.
Sebagai upaya mengatasi tantangan tersebut, Indonesia Battery Corporation/PT Industri Baterai Indonesia sebagai bagian dari ekosistem BUMN telah melakukan inovasi dalam penyediaan solusi atas keberagaman tipe baterai pada masing-masing produk kendaraan listrik yang beredar di masyarakat.
Upaya tersebut dengan mengembangkan platform ekosistem baterai dan infrastruktur Battery Asset Management Services (BAMS).
“BAMS dapat mengakomodir kebutuhan pengguna motor listrik berbagai merek, termasuk motor konversi,” ujar Toto.
Selain itu, PT Industri Baterai Indonesia juga berkolaborasi dengan beberapa manufaktur kendaraan listrik di Indonesia untuk bersama-sama mengembangkan ekosistem industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, termasuk di antaranya standardisasi baterai.
Sejalan dengan hal tersebut, Kristianto juga menuturkan bahwa BSN pengembangan SNI terus dilakukan secara berkelanjutan, guna mendukung ekosistem industry KBLBB.
Saat ini, BSN telah menetapkan SNI untuk mendukung Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Mudah-mudahan, dalam waktu dekat BSN bersama stakeholder dapat menyusun SNI untuk mendukung ekosistem baterai yang dapat dipertukarkan (swappable battery), termasuk Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)," pungkasnya.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 38 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait kendaraan listrik.
Hal ini disampaikan Deputi Standar Nasional Satuan Ukuran BSN, Y. Kristianto Widiwardono dalam launching “Battery Asset Management Services” di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta pada Senin 12 Juni 2023.
“Sebagai upaya mendukung percepatan ekosistem KBLBB, BSN telah menetapkan 12 SNI tentang sistem kendaraan, 13 SNI tentang baterai dan komponen kendaraan, serta 13 SNI tentang infrastruktur yang terkait,” ujar Kristianto dilansir dari laman bsn.go.id.
Adapun untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna baterai kendaraan listrik beroda dua, BSN telah menetapkan 2 SNI terkait Baterai Swap.
Pertama yakni SNI 8927:2020 Sistem baterai kendaraan bermotor listrik kategori L - Persyaratan Keselamatan sistem baterai yang dapat dilepas dan ditukar (removable and swappable battery system).
Kedua yaitu SNI 8928:2019 Sistem baterai kendaraan bermotor listrik kategori L - Spesifikasi baterai yang dapat dilepas dan ditukar untuk kendaraan motor listrik.
Untuk diketahui, global warming dan ketergantungan terhadap sumber daya energi fosil semakin mendesak pemerintah untuk mencari solusi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dalam hal ini, kendaraan listrik adalah langkah besar menuju mobilitas yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Namun, ada satu hambatan utama yang perlu diselesaikan dalam mendorong adopsi kendaraan listrik secara lebih luas, yaitu infrastruktur pengisian dan manajemen baterai yang handal dan efisien.
Tanpa infrastruktur yang memadai, para pengguna kendaraan listrik akan menghadapi hambatan yang signifikan, terutama dalam hal jarak tempuh.
infografis (antara)★
Kebutuhan listrik untuk menunjang moda transportasi kendaraan berbahan bakar listrik menjadi sebuah keharusan.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan 12 SNI tentang sistem kendaraan, 13 SNI tentang baterai dan komponen kendaraan, serta 13 SNI tentang infrastruktur yang terkait.
Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia, Toto Nugroho menuturkan bahwa pada beberapa tahun terakhir, berbagai merek kendaraan listrik telah hadir dan tumbuh di Indonesia dengan fasilitas manufaktur yang beragam.
Tantangan sering dihadapi oleh para pengguna motor listrik terkait dengan perbedaan ekosistem motor listrik, karena ada perbedaan dari sistem baterai maupun sistem pengisian daya yang digunakan oleh setiap produsen motor listrik.
Sebagai upaya mengatasi tantangan tersebut, Indonesia Battery Corporation/PT Industri Baterai Indonesia sebagai bagian dari ekosistem BUMN telah melakukan inovasi dalam penyediaan solusi atas keberagaman tipe baterai pada masing-masing produk kendaraan listrik yang beredar di masyarakat.
Upaya tersebut dengan mengembangkan platform ekosistem baterai dan infrastruktur Battery Asset Management Services (BAMS).
“BAMS dapat mengakomodir kebutuhan pengguna motor listrik berbagai merek, termasuk motor konversi,” ujar Toto.
Selain itu, PT Industri Baterai Indonesia juga berkolaborasi dengan beberapa manufaktur kendaraan listrik di Indonesia untuk bersama-sama mengembangkan ekosistem industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, termasuk di antaranya standardisasi baterai.
Sejalan dengan hal tersebut, Kristianto juga menuturkan bahwa BSN pengembangan SNI terus dilakukan secara berkelanjutan, guna mendukung ekosistem industry KBLBB.
Saat ini, BSN telah menetapkan SNI untuk mendukung Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Mudah-mudahan, dalam waktu dekat BSN bersama stakeholder dapat menyusun SNI untuk mendukung ekosistem baterai yang dapat dipertukarkan (swappable battery), termasuk Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)," pungkasnya.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 38 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait kendaraan listrik.
Hal ini disampaikan Deputi Standar Nasional Satuan Ukuran BSN, Y. Kristianto Widiwardono dalam launching “Battery Asset Management Services” di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta pada Senin 12 Juni 2023.
“Sebagai upaya mendukung percepatan ekosistem KBLBB, BSN telah menetapkan 12 SNI tentang sistem kendaraan, 13 SNI tentang baterai dan komponen kendaraan, serta 13 SNI tentang infrastruktur yang terkait,” ujar Kristianto dilansir dari laman bsn.go.id.
Adapun untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna baterai kendaraan listrik beroda dua, BSN telah menetapkan 2 SNI terkait Baterai Swap.
Pertama yakni SNI 8927:2020 Sistem baterai kendaraan bermotor listrik kategori L - Persyaratan Keselamatan sistem baterai yang dapat dilepas dan ditukar (removable and swappable battery system).
Kedua yaitu SNI 8928:2019 Sistem baterai kendaraan bermotor listrik kategori L - Spesifikasi baterai yang dapat dilepas dan ditukar untuk kendaraan motor listrik.
Untuk diketahui, global warming dan ketergantungan terhadap sumber daya energi fosil semakin mendesak pemerintah untuk mencari solusi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dalam hal ini, kendaraan listrik adalah langkah besar menuju mobilitas yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Namun, ada satu hambatan utama yang perlu diselesaikan dalam mendorong adopsi kendaraan listrik secara lebih luas, yaitu infrastruktur pengisian dan manajemen baterai yang handal dan efisien.
Tanpa infrastruktur yang memadai, para pengguna kendaraan listrik akan menghadapi hambatan yang signifikan, terutama dalam hal jarak tempuh.
★ BSN
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.