Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan (kiri) saat mencoba mobil listrik buatan mahasiswa Universiyas Negeri Jember (Unej), Jawa Timur, Selasa (19/11). Mobil listrik itu diberi nama Sinosi (sing nomor siji) dan merupakan mobil listrik pertama dari delapan mobil listrik yang dibuat oleh mahasiswa Fakultas Teknik Unej. (ANTARA FOTO/Seno)
Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tetap akan melanjutkan pengembangan mobil listrik jika tidak masuk dalam kabinet pemerintahan yang baru.
"Saya akan lanjutkan kembali. Itu kan pekerjaan saya di luar tugas BUMN, jadi pastinya saya kembangkan lagi," kata Dahlan usai Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Kantor Pusat PT Kimia Farma Tbk, Jakarta, Kamis.
Rapat Pimpinan tersebut merupakan rapat terakhir menjelang berakhirnya masa tugas Dahlan sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
Dahlan mengatakan selanjutnya dia bisa lebih fokus mengembangkan mobil listrik karena akan memiliki waktu lebih banyak setelah tidak menjadi menteri.
Sejak awal 2012 Dahlan getol mengembangkan mobil listrik dengan target Indonesia bisa memiliki Mobil Nasional. Usaha itu langsung mendapat dukungan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dahlan mengumpulkan lima orang putra terbaik bangsa yang dia sebut "Pendawa Putra Petir" untuk menggarap mobil listrik dengan berbagai tipe, mulai city car, mobil penumpang sekelas Avanza, hingga mobil mewah sekelas Ferrari.
Namun belakangan program tersebut nyaris tidak terdengar karena kesibukan Dahlan mengurus 138 BUMN.
"Itu pengembangan mobil listrik sudah menunggu. Selain juga saya siap menjadi sociopreneur," ujarnya.
Dahlan menambahkan sociopreneur adalah pengusaha yang menjalankan bisnis tidak hanya demi keuntungan pribadi tapi juga untuk membangun dan mengembangkan komunitas agar lebih berdaya.
★ Antara
Purnarupa P8 Light Tank SSE
-
*D*ari website X Robe_1807 diposkan purnarupa kendaraan militer terbaru
produksi perusahaan swasta PT SSE (Sentra Surya Ekajaya) di Tangerang,
Banten.
R...
2 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.