TEMPO Interaktif, Bandung -Kementrian Komunikasi dan Informatika belum akan melarang mikroblogging twitter di Indonesia. Namun jika ada masalah di twitter, Kementrian akan mengkaji untuk kepentingan nasional. "Twitter sarana komunikasi semua orang," ujar Hendry Subikto Penasehat Khusus Menteri Komunikasi dan Informasi dalam May Bank Seminar Ekonomi Malaysia di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/1).
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyebut ada dua ancaman terhadap bangsa dan negara. Keduanya adalah ancaman militer dan ancaman nir militer. Ancaman nir militer dapat juga dilakukan melalui cyber media atau dunia maya seperti halnya twitter, Facebook, atau jejaring sosial lainnya.
Kementrian Pertahanan menilai situs jejaring sosial tersebut dapat digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi rahasia seperti data intelijen, data pribadi, dan lainnya yang dapat merugikan masyarakat, bangsa dan negara. "Sampai sekarang kita belum ke sana. Kita baru saja selesai dalam persoalan BlackBerry yang diributkan teman teman media," kata Hendry.[ALWAN RIDHA RAMDANI]
• TEMPOInteraktif
Prabowo Bakal Beli 200 Helikopter Tahun Depan
-
*Helikoter TNI banyak diturunkan dalam OMSP. (dispenau) ★*
*P*residen Prabowo Subianto mengaku akan membeli 200 helikopter mulai
Januari 2026.
Menurutny...
3 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.