Jakarta - Andal Software memperbaharui kemampuan aplikasi PayMaster menjadi lebih 'pintar'. Tak cuma bisa jadi andalan dalam mengelola gaji, namun juga membantu dalam tugas departemen SDM.
PayMaster 2011 -- demikian nama produk ini -- dijabarkan sebagai aplikasi admin SDM, payroll, PPh 21 dan mesin kehadiran yang terintegerasi.
Dengan hanya satu tampilan layar pada komponen gaji, user diklaim dapat mendefinisikan hampir semua komponen gaji yang ada di perusahaan.
Seperti uang makan yang terbit setiap kali karyawan hadir, kompensasi kehadiran yang dikaitkan dengan keterlambatan. Di mana bila karyawan datang telat maka kompensasinya akan dipotong, Atau insentif kehadiran, di mana bila karyawan selalu hadir dalam satu periode tertentu maka akan menerima uang insentif.
"Kita juga coba membuat user interface-nya menjadi lebih mudah. Kalau dilihat, tools-nya mirip Office 2007," ujar Indra Sosrodjojo, Direktur Andal Software dalam jumpa pers di Restoran Harum Manis, Jakarta, Rabu (24/11/2010).
Fitur lain dari PayMaster 2011 adalah dilengkapi export data untuk transfer bank, e-SPT, serta fasilitas Pivot Table untuk menganalisa data gaji dan karyawan.
Dalam hal keamanan, data gaji di aplikasi ini dienkripsi sehingga tidak semua orang dapat melihat data gaji dan pembatasan akses ke menu maupun data.
Indra mengatakan jika PayMaster 2011 ditargetkan dapat menyasar perusahaan UKM. Dimana jumlah karyawannya minimal 300 orang.
"Adapun harganya mulai dari Rp 75 juta hingga Rp 300 jutaan," tukasnya.
Indra mengakui jika harga yang ditawarkan memang lebih premium ketimbang produk pesaing. Sebab, ia mengklaim harga itu setimpal dengan 'kepintaran' yang dihadirkan dari PayMaster 2011.
"Produk ini juga ditawarkan melalui layanan cloud computing dengan sistem sewa. Tarifnya Rp 2-2,5 jutaan per bulan," pungkasnya.( ash / wsh )
• detikInet
Purnarupa P8 Light Tank SSE
-
*D*ari website X robe_1807 diposkan purnarupa kendaraan militer terbaru
produksi perusahaan swasta PT SSE (Sentra Surya Ekajaya) di Tangerang,
Banten.
R...
3 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.