Diposkan imam suliswanto Ilustrasi KRI WSO 991 [PAL]
Pada tanggal 18 Agustus 2021, pembangunan BRS 2 sudah mencapai pemasangan Bulbous Bow.
Saat ini progress pembangunan BRS 2 sudah mencapai 44% dengan total 64 block sudah dilakukan loading.
Hal ini sebagai bentuk komitmen PT PAL Indonesia (Persero) menyelesaikan projek dengan Ontime dan sesuai dengan kontrak.
Bulbous bow adalah suatu bentuk konstruksi haluan yang berbentuk bulat telur yang ditempatkan pada linggi haluan bagian depan atau pada lambung kapal, yang berfungsi untuk membuat gelombang agar tidak satu frekuensi dengan gelombang pada badan kapal sehingga mengurangi drag dan memberikan peningkatan pada kecepatan kapal.
Prinsip kerja dari Bulbous Blow adalah dengan membangkitkan gelombang atau menginterferensi gelombang kapal yang datang dari haluan, sehingga gelombang yang datang akan kehilangan tenaga karena interferensi gelombang dari Bulbous Blow, dan pada akhirnya energi gelombang di sekitar lambung kapal akan berkurang, dengan demikian hambatan kapal dapat diminimalisir.
Pada tanggal 18 Agustus 2021, pembangunan BRS 2 sudah mencapai pemasangan Bulbous Bow.
Saat ini progress pembangunan BRS 2 sudah mencapai 44% dengan total 64 block sudah dilakukan loading.
Hal ini sebagai bentuk komitmen PT PAL Indonesia (Persero) menyelesaikan projek dengan Ontime dan sesuai dengan kontrak.
Bulbous bow adalah suatu bentuk konstruksi haluan yang berbentuk bulat telur yang ditempatkan pada linggi haluan bagian depan atau pada lambung kapal, yang berfungsi untuk membuat gelombang agar tidak satu frekuensi dengan gelombang pada badan kapal sehingga mengurangi drag dan memberikan peningkatan pada kecepatan kapal.
Prinsip kerja dari Bulbous Blow adalah dengan membangkitkan gelombang atau menginterferensi gelombang kapal yang datang dari haluan, sehingga gelombang yang datang akan kehilangan tenaga karena interferensi gelombang dari Bulbous Blow, dan pada akhirnya energi gelombang di sekitar lambung kapal akan berkurang, dengan demikian hambatan kapal dapat diminimalisir.
🎥 Youtube
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.