Serah Terima Di Laut Repatriasi 695 nelayan Vietnam di Kepulauan Riau. [Dok. KKP] ☆
KN Belut Laut 4806 Bakamla RI menyambut kehadiran kapal Vietnam Coast Guard (VCG) yang datang menjemput 695 Anak Buah Kapal (ABK) Vietnam di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Jumat (9/6).
Proses serah terima seluruh ABK kapal Vietnam tersebut dilaksanakan di laut, yakni dari kapal PSDKP ke kapal Vietnam CG, yang sebelumnya didahului dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Awak Kapal Non Justitia warga negara Vietnam oleh Dirjen PSDKP Eko Jalmo Asmadi kepada Duta Besar Vietnam untuk Indonesia Dr. Hoang Anh Tuan.
Acara dilanjutkan dengan pelepasan ABK Vietnam Non Justitia secara simbolis di Pangkalan PSDKP Batam. Hadir pula Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Arie Soedewo.
[Dok. KKP]
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Bakamla RI ini mengatakan bahwa terlaksananya kegiatan repatriasi awak kapal Vietnam ini, sebelumnya juga telah didahului dengan keberhasilan pemulangan Gunawan Wibisono dari Vietnam ke Indonesia.
Para tahanan yang dipulangkan tersebut merupakan ABK kapal pencuri ikan yang hanya berstatus sebagai saksi. Pasalnya, dalam proses hukum tindak pidana perikanan yang ditetapkan tersangka adalah nakhkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM).
Repatriasi 695 nelayan Vietnam di Kepulauan Riau [Dok. KKP]
Demikian siaran pers Dirjen PSDKP yang diterima redaksi, Jumat (9/6).
Usai pelepasan awak kapal non-justitia warga negara Vietnam secara simbolis, seluruh ABK Vietnam menaiki kapal Orca milik PSDKP dengan dikawal oleh KN Belut Laut 4806 Bakamla RI. Selanjutnya seluruh ABK diserahterimakan dari kapal Orca ke armada kapal Vietnam CG yang terdiri dari tiga kapal yaitu kapal 8001, 8005 dan 4039.
Seusai proses serah terima seluruh ABK Vietnam dari kapal PSDKP ke kapal VCG, KN Belut Laut 4806 meneruskan perjalanannya kembali tugas patroli rutin di wilayah perairan Indonesia.[wid]
KN Belut Laut 4806 Bakamla RI menyambut kehadiran kapal Vietnam Coast Guard (VCG) yang datang menjemput 695 Anak Buah Kapal (ABK) Vietnam di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Jumat (9/6).
Proses serah terima seluruh ABK kapal Vietnam tersebut dilaksanakan di laut, yakni dari kapal PSDKP ke kapal Vietnam CG, yang sebelumnya didahului dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Awak Kapal Non Justitia warga negara Vietnam oleh Dirjen PSDKP Eko Jalmo Asmadi kepada Duta Besar Vietnam untuk Indonesia Dr. Hoang Anh Tuan.
Acara dilanjutkan dengan pelepasan ABK Vietnam Non Justitia secara simbolis di Pangkalan PSDKP Batam. Hadir pula Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Arie Soedewo.
[Dok. KKP]
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Bakamla RI ini mengatakan bahwa terlaksananya kegiatan repatriasi awak kapal Vietnam ini, sebelumnya juga telah didahului dengan keberhasilan pemulangan Gunawan Wibisono dari Vietnam ke Indonesia.
Para tahanan yang dipulangkan tersebut merupakan ABK kapal pencuri ikan yang hanya berstatus sebagai saksi. Pasalnya, dalam proses hukum tindak pidana perikanan yang ditetapkan tersangka adalah nakhkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM).
Repatriasi 695 nelayan Vietnam di Kepulauan Riau [Dok. KKP]
Demikian siaran pers Dirjen PSDKP yang diterima redaksi, Jumat (9/6).
Usai pelepasan awak kapal non-justitia warga negara Vietnam secara simbolis, seluruh ABK Vietnam menaiki kapal Orca milik PSDKP dengan dikawal oleh KN Belut Laut 4806 Bakamla RI. Selanjutnya seluruh ABK diserahterimakan dari kapal Orca ke armada kapal Vietnam CG yang terdiri dari tiga kapal yaitu kapal 8001, 8005 dan 4039.
Seusai proses serah terima seluruh ABK Vietnam dari kapal PSDKP ke kapal VCG, KN Belut Laut 4806 meneruskan perjalanannya kembali tugas patroli rutin di wilayah perairan Indonesia.[wid]
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.