Menag Minta BNPT Jelaskan Pemblokiran 22 Situs Terkait Paham Radikal Tampilan situs voa-islam.com saat coba diakses★
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar BNPT memberikan penjelasan terhadap 22 situs yang diblokir terkait ajaran radikal. Lukman meminta agar masyarakat diberi pemahaman oleh BNPT tentang definisi radikal.
"Penjelasan resmi dari BNPT itu diperlukan agar masyarakat mengetahui definisi dan batasan 'radikal' itu seperti apa," ujar Lukman dalam akun twitternya, Senin (30/3/2015).
Menurutnya dengan adanya penjelasan dari BNPT masyarakat akan mengetahui apa alasan website itu diblokir. Menag juga sudah meminta Menkominfo terkait alasan pemblokiran.
"Saya juga menelepon Kepala BNPT untuk dapatkan kronologisnya. Saya minta BNPT membuat penjelasan resmi terkait hal itu," ucapnya.
Lukman menegaskan pihaknya tidak tahu menahu soal pemblokiran tersebut.
"Dengan penjelasan ini saya ingin tegaskan bahwa Kemenag tak terlibat sama sekali dalam proses pemblokiran situs-situs tersebut," ucapnya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail Cawidu menyatakan, Kemkominfo telah memblokir 22 situs/website yang bernuansa radikal. Ada 22 situs internet radikal yang diadukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Walau sudah diblokir tapi situs-situs itu masih bisa dibuka via handphone. Baik versi mobile maupun versi desktopnya.(rvk/ear)Sudah Banyak yang Terkena Pengaruh, Cukup Kemenkominfo memblokir 22 situs yang dianggap radikal atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Apa kata BNPT terkait permintaan ini?
"Sebelumnya sudah ada pemikiran yang seperti ini yang cukup lama. Ini kan ada langkah-langkah yang dilakukan. Dilakukan karena sudah cukup banyak yang menjadi korban ikut ISIS," ujar staf ahli BNPT Wawan Purwanto ketika dikonfirmasi, Selasa (31/1/2015).
Wawan meminta semua pihak untuk menahan diri. Menurutnya apa yang dilakukan BNPT adalah langkah untuk menghentikan persebaran paham radikal.
"Banyak akibat yang ditimbulkan dari pemahaman yang setengah-setengah dari informasi yang didapatkan. Ini merupakan suatu bentuk penertiban. Semua pihak supaya menahan diri," kata Wawan yang juga merupakan pakar intelijen ini.
Sejumlah pihak termasuk Menag Lukman Hakim mempertanyakan langkah BNPT yang meminta blokir 22 situs termasuk di dalamnya sejumlah situs yang selama ini dikenal netral. Sayangnya ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Wawan belum sempat menjelaskan secara detail.
"Saya sedang ada acara. Nanti akan saya jelaskan lagi," kata Wawan yang memang sedang berada di tengah acara ketika berbincang melalui telepon ini.
Website kominfo.go.id menyebut ada 22 website yang telah diblokir, yaitu:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. iblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzammedia.com
22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com(fjr/nrl)Pemblokiran 22 Situs Terkait Paham Radikal Jadi Trending Topic 22 Situs yang diduga terkait paham radikal diblokir atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hal ini menuai kritik dari para netizen sehingga menjadi trending topic di Twitter.
Saat diakses, Selasa (31/3/2015) pukul 10.35 WIB, #KembalikanMediaIslam menduduki trending topic untuk Indonesia. Kebanyakan para netizen yang menggunakan hashtag ini membandingkan situs yang diblokir dengan situs porno.
Seperti yang dikicaukan oleh salah satu pengguna Twitter, @devii_riZkiyah. "Jangan situs porno aja yang dibanyakin #KembalikanMediaIslam," tulis Devi di akun Twitter-nya.
Tak sedikit pula grafis parodi atau meme yang membandingkan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring dengan Menteri Komunikasi dan Informasi saat ini, Rudiantara. Dalam meme itu, foto Tifatul disematkan tulisan 'Zamanku Situs Porno Diblokir', sementara pada foto Rudiantara dipasang tulisan 'Zamanku Situs Islam Diblokir'.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail Cawidu menyatakan, Kemkominfo telah memblokir 22 situs/website yang bernuansa radikal. Kemkominfo meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokir 22 situs sesuai yang disampaikan pihak BNPT.
Situs yang diblokir itu adalah arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com dan muqawamah.com.
Lalu ada lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, shoutussalam.com, azzammedia.com dan indonesiasupportislamicstate.blogspot.com. Walau begitu beberapa situs tersebut masih bisa diakses melalui telepon selular.(vid/nrl)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar BNPT memberikan penjelasan terhadap 22 situs yang diblokir terkait ajaran radikal. Lukman meminta agar masyarakat diberi pemahaman oleh BNPT tentang definisi radikal.
"Penjelasan resmi dari BNPT itu diperlukan agar masyarakat mengetahui definisi dan batasan 'radikal' itu seperti apa," ujar Lukman dalam akun twitternya, Senin (30/3/2015).
Menurutnya dengan adanya penjelasan dari BNPT masyarakat akan mengetahui apa alasan website itu diblokir. Menag juga sudah meminta Menkominfo terkait alasan pemblokiran.
"Saya juga menelepon Kepala BNPT untuk dapatkan kronologisnya. Saya minta BNPT membuat penjelasan resmi terkait hal itu," ucapnya.
Lukman menegaskan pihaknya tidak tahu menahu soal pemblokiran tersebut.
"Dengan penjelasan ini saya ingin tegaskan bahwa Kemenag tak terlibat sama sekali dalam proses pemblokiran situs-situs tersebut," ucapnya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail Cawidu menyatakan, Kemkominfo telah memblokir 22 situs/website yang bernuansa radikal. Ada 22 situs internet radikal yang diadukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Walau sudah diblokir tapi situs-situs itu masih bisa dibuka via handphone. Baik versi mobile maupun versi desktopnya.(rvk/ear)Sudah Banyak yang Terkena Pengaruh, Cukup Kemenkominfo memblokir 22 situs yang dianggap radikal atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Apa kata BNPT terkait permintaan ini?
"Sebelumnya sudah ada pemikiran yang seperti ini yang cukup lama. Ini kan ada langkah-langkah yang dilakukan. Dilakukan karena sudah cukup banyak yang menjadi korban ikut ISIS," ujar staf ahli BNPT Wawan Purwanto ketika dikonfirmasi, Selasa (31/1/2015).
Wawan meminta semua pihak untuk menahan diri. Menurutnya apa yang dilakukan BNPT adalah langkah untuk menghentikan persebaran paham radikal.
"Banyak akibat yang ditimbulkan dari pemahaman yang setengah-setengah dari informasi yang didapatkan. Ini merupakan suatu bentuk penertiban. Semua pihak supaya menahan diri," kata Wawan yang juga merupakan pakar intelijen ini.
Sejumlah pihak termasuk Menag Lukman Hakim mempertanyakan langkah BNPT yang meminta blokir 22 situs termasuk di dalamnya sejumlah situs yang selama ini dikenal netral. Sayangnya ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Wawan belum sempat menjelaskan secara detail.
"Saya sedang ada acara. Nanti akan saya jelaskan lagi," kata Wawan yang memang sedang berada di tengah acara ketika berbincang melalui telepon ini.
Website kominfo.go.id menyebut ada 22 website yang telah diblokir, yaitu:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. iblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzammedia.com
22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com(fjr/nrl)Pemblokiran 22 Situs Terkait Paham Radikal Jadi Trending Topic 22 Situs yang diduga terkait paham radikal diblokir atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hal ini menuai kritik dari para netizen sehingga menjadi trending topic di Twitter.
Saat diakses, Selasa (31/3/2015) pukul 10.35 WIB, #KembalikanMediaIslam menduduki trending topic untuk Indonesia. Kebanyakan para netizen yang menggunakan hashtag ini membandingkan situs yang diblokir dengan situs porno.
Seperti yang dikicaukan oleh salah satu pengguna Twitter, @devii_riZkiyah. "Jangan situs porno aja yang dibanyakin #KembalikanMediaIslam," tulis Devi di akun Twitter-nya.
Tak sedikit pula grafis parodi atau meme yang membandingkan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring dengan Menteri Komunikasi dan Informasi saat ini, Rudiantara. Dalam meme itu, foto Tifatul disematkan tulisan 'Zamanku Situs Porno Diblokir', sementara pada foto Rudiantara dipasang tulisan 'Zamanku Situs Islam Diblokir'.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail Cawidu menyatakan, Kemkominfo telah memblokir 22 situs/website yang bernuansa radikal. Kemkominfo meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokir 22 situs sesuai yang disampaikan pihak BNPT.
Situs yang diblokir itu adalah arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com dan muqawamah.com.
Lalu ada lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, shoutussalam.com, azzammedia.com dan indonesiasupportislamicstate.blogspot.com. Walau begitu beberapa situs tersebut masih bisa diakses melalui telepon selular.(vid/nrl)
★ detik
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.