Sebuah spesies baru burung hantu ditemukan di pulau Lombok dan dinamakan burung hantu Rinjani, sesuai lokasi habitatnya.
Keberadaan spesies ini pertama kali diketahui oleh George Sangster seorang ahli burung dari Museum Sejarah Alam Swedia pada 2003, berdasarkan suaranya yang unik.
Burung ini memiliki "suara teritorial" yang menandakan daerah kekuasaan dan berbeda dari burung hantu lainnya.
Setelah melakukan pembuktian ilmiah selama 10 tahun, Sangster memastikan burung hantu ini adalah spesies baru. Hasil penelitiannya diterbitkan di jurnal sains Plos One.
"Saya terkejut bahwa identitas burung ini tersembunyi sekian lama dari dunia sains," kata Sangster seperti dilaporkan kantor berita Associated Press.
'Bukan sosok asing'
Namun menurut seorang juru bicara dari Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia (Burung Indonesia), keberadaan burung hantu Rinjani telah diketahui sejak abad ke 19.
"Sejatinya burung ini bukan sosok asing bagi para ilmuan karena pertama kali ditemukan naturalis Inggris, alfred Everett pada Mei 1896 dan sempat diduga masuk ke dalam keluarga Celepuk [burung hantu] Maluku yang tersebar di Maluku dan Nusa Tenggara," kata Rahmadi, juru bicara Burung Indonesia pada BBC Indonesia.
"Hanya waktu itu belum diketahui bahwa ia adalah jenis tersendiri karena selain dugaan burung ini juga ada di tempat lain, untuk itu kan harus melalui penelitian sendiri baik morfologi, bentuk, ukuran dan suara," tambahnya.
Indonesia memiliki 1596 jenis burung dari 10.000 jenis burung yang ada di dunia.
Rahmadi mengatakan Burung Indonesia berharap temuan ini dapat menjadi motivasi untuk merawat hutan yang merupakan habitat alami burung liar.
"Penemuan ini memberikan peneguhan pada kita bahwa konservasi alam penting karena Celepuk Rinjani adalah jenis burung yang sangat bergantung pada hutan dan habitatnya, artinya keberadaannya di hutan alami, karena itu demi kelestariannya kita harus menjaga hutan-hutan di Indonesia sehingga burung-burung di dalamnya bisa dilindungi dan dilestarikan," kata dia
• BBC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.