blog-indonesia.com

Selasa, 28 Juli 2015

Padang akan miliki PLTGM pada 2016

Dengan dioperasikannya PLTGM ini nanti, membuktikan gas metan yang dihasilkan oleh tumpukan sampah dapat dimanfaatkan sebagai sumber penghasil energi listrik... Ilustrasi - Instalasi pipa Gas Metan yang dipasang di atas tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Gas metan di TPA Air Dingin Padang akan digunakan sebagai pembangkit tenaga listrik. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat akan memiliki dan siap mengoperasikan pembangkit listrik tenaga gas metan (PLTGM) di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Air Dingin, pada awal 2016.

"Insya Allah Padang akan mulai mengoperasikan PLTGM awal tahun nanti, Seiring dengan kesiapan operator kami dalam melakukan pengoperasiannya," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Padang Afrizal Khaidir, Selasa, di Padang.

Dia mengakui saat ini tengah menunggu pengiriman mesin generator dari pemerintah pusat yang direncanakan akan datang pada awal Agustus mendatang. Fungsi mesin itu nantinya akan digunakan sebagai alat pengerak turbin penghasil listrik, yang terhubung dengan 29 titik sumur penghasil gas metan.

Ke 29 titik sumur tersebut, lanjutnya, terletak pada zona A dan zona B seluas sembilan hektar, dan diperkirakan dapat menghasilkan gas metan selama kurun waktu lima tahun.

"Tentunya jumlah sumur ini akan terus bertambah, dan secara berkelanjutan dapat menghasilkan gas metan," ujarnya.

Dia menambahkan, PLTGM ini diprediksi dapat menghasilkan listrik sebesar 125 kilovolt-amper (kVA), dan mampu mendistribusikan listrik untuk pengoperasian operasional UPTD TPA Padang dan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, proyek yang telah dirintis dari 2014 ini, oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum bersama DKP Padang, merupakan proyek percontohan pertama di Indonesia.

"Dengan dioperasikannya PLTGM ini nanti, membuktikan gas metan yang dihasilkan oleh tumpukan sampah dapat dimanfaatkan sebagai sumber penghasil energi listrik, sehingga dapat diikuti oleh pemerintah daerah lainnya," ujarnya.

  antara  

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More