blog-indonesia.com

Jumat, 02 Agustus 2013

Mahasiswa UI Raih 7 Penghargaan di Belanda


Ilustrasi Beasiswa UI ke BelandaDen Haag - Sebanyak tujuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) meraih tujuh penghargaan dalam ajang The European International Model United Nations (TEIMUN) di The Hague, Belanda.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Beritasatu.com, Kamis (1/8) disebutkan, tujuh penghargaan yang diperoleh delegasi UI yang dipimpin Gea Larissa Kuncoro (FISIP UI) itu yakni, Honorable mentions of the General Assembly oleh Okky Oktaviani (FISIP), Best delegate dalam United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) oleh Anbar Jayadi (FH), Best delegate dalam United Nations Security Council oleh Gea Larissa Kuncoro (FISIP) dan Benjamin Harahap (FH), Outstanding Delegate dalam European Council oleh Terry Muthahahari (FISIP), dan Outstanding delegate dalam Ecosoc oleh Boy Al Idrus (FH).

TEIMUN 2013 diikuti lebih dari 300 peserta dari 80 negara seperti Belanda dari Leiden University dan Groningen University, Belgia, Mesir, Australia, dan Jerman. Delegasi UI berhasil menyandang gelar juara umum sama seperti pada 2011 dan 2012 lalu.

TEIMUN merupakan forum internasional yang mempertemukan mahasiswa dari berbagai belahan dunia untuk memperluas wawasan tentang pola kerja organisasi internasional seperti PBB dan NATO. Mereka harus memainkan peran mereka sebagai diplomat dari berbagai negara dan membahas isu-isu yang sedang hangat diperbincangkan di dalam PBB baru-baru ini.

Sebagai contoh, salah satu isu yang diperbincangkan di dalam General Assembly di TEIMUN tahun ini adalah “The role of Media in Changing World”. Isu ini menyentuh keputusan beberapa negara untuk melakukan sensor terhadap beberapa media di negara mereka. Dan juga alasan mengapa beberapa negara tersebut melakukan sensor terhadap media mereka yaitu karena untuk melindungi warga negaranya.

Okky Oktaviani, yang juga mahasiswi komunikasi UI yang kebetulan mendapat peran sebagai delegasi dari Swedia ikut berperan besar dalam pembuatan resolusi General Assembly mengenai isu ini.

Menurut Okky, Swedia merupakan negara yang memiliki kebebasan pers yang patut di contoh oleh negara-negara lain. Sebab, Swedia menjunjung tinggi Hak Asasi dari warga negara-nya yaitu untuk dapat mengekspresikan opini dan pendapat mereka termasuk di dalamnya untuk memperoleh informasi dalam berbagai bentuk tanpa intervensi dari siapapun.

Kebebasan pers di dalam suatu negara juga merupakan salah satu bentuk legitimasi dari suatu pemerintahan yang demokratis dari warga negaranya. Sebab, jika warga negara dapat mengungkapkan pendapat mereka tentang pemerintahannya dan dapat mengkritisi pemerintahnya tanpa merasa terancam, maka demokrasi benar-benar dijunjung tinggi di negara tersebut. Tentu saja, kebebasan mengungkapkan pendapat tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab. Oleh karena itu, suatu negara perlu membuat badan independen yang mengurusi masalah pers mereka sebagai self-regulatory body seperti Dewan Pers di Indonesia


0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More