blog-indonesia.com

Jumat, 01 Maret 2013

Bajaj lokal

 Jokowi dukung pembelian Bajaj lokal 

Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) membeli Bajaj baru dari Swedia untuk merubah penampilan transportasi roda tiga tersebut. Namun, sebelum dilakukan pembelian, harus dilakukan test drive terlebih dahulu.

"Dicoba, kalau enggak coba kan ndak ngerti, yang nyoba sopir Bajaj jangan saya. Nanti listrik kendalanya apa. Nanti cari colokan sulit, misalnya ternyata baterai gampang abis, cari listrik gimana," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/3).

Mantan wali kota Solo ini juga tidak menampik tawaran dari produsen lokal. Tetapi harus spesifikasi dalam arti spare part harus ada, dapat dilakukan penjualan kembali (purna jual).

"Seneng sih yang lokal. Tapi keselamatan terutama, ada uji emisi, semua harus ada. Kalau iya silakan jalan, saya dukung yang lokal," paparnya.

Sementara itu, mengenai tuntutan koperasi yang menaungi Bajaj untuk membatalkan sistem lelang dalam pengadaan Bajaj baru belum dapat diputuskan. Sebab, Jokowi mengaku belum mempelajari dokumennya seperti apa, karena hal ini menyangkut secara hukum.

"Ya belum tahu. Yang paling penting satu jangan ada monopoli, kedua sosialisasi kepada masyarakat perbajajan harus rinci, detail, semua transparan, terbuka, enggak ada yang ditutupi. Kelihatannya kan enggak ada yang monopoli, kelihatannya," katanya.

Namun, setelah dokumen sudah berada di tangannya dan dipelajari, maka Jokowi akan memilih melakukan penggantian Bajaj dengan yang baru. Sebab, Bajaj yang beroperasi di Ibu Kota sudah berumur 20 hingga 30 tahunan.

"Ya ganti baru dong, Bajaj sudah 20 tahun 30 tahun masa dengar suaranya begitu, cari suara yang halus," tandasnya.(mdk/did)

 'Pengusaha harus punya duit untuk ikut lelang pengadaan Bajaj' 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menyatakan, pengusaha harus memenuhi sejumlah syarat untuk mengikuti lelang pengadaan Bajaj. Syarat yang harus dipenuhi di antaranya adalah soal administrasi, teknis, dan finansial.

"Untuk administrasi harus punya legalitas dan surat berbentuk badan hukum. Teknis berkaitan dengan kendaraan yang akan disiapkan harus baik. Secara finansial juga ada, harus punya modal," ujar Pristono di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/3).

Khusus untuk modal, pengusaha diharuskan memiliki 10 persen dari nilai investasi. Jika nilai investasinya sebesar Rp 5 miliar, pengusaha diwajibkan memiliki minimal Rp 500 juta.

"Syarat-syarat harus dipenuhi jika ingin mengikuti lelang. Mereka juga harus siap," katanya.

Meski demikian, dia mengaku memiliki niat untuk memberdayakan koperasi untuk pengadaan Bajaj. Jadi pengadaan Bajaj tak melalui lelang.

"Koperasi yang sudah ada inginnya juga diberdayakan, karena mereka tidak sanggup punya pool, karena terbentur biaya," katanya.

Dia mempersilakan jika ada koperasi yang ingin melakukan gugatan terhadap sistem lelang karena dianggap melakukan monopoli. Namun, gugatan yang diajukan harus disertai bukti, karena sistem lelang sudah mengikuti Peraturan Presiden (Perpres).

"Kita melakukan lelang itu ikuti Perpres 70 kok, ada pengumuman di koran, pada waktu lelang harus siap. Koperasi dilegalisasi oleh badan hukum," jelasnya.(mdk/dan)


   ● Merdeka  
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzuKXZz7DA9Y-b0_1ZIg4l1-Si_QQOgNYEZH6g1x2uUjLSYPRt8WhqPUehlrD35o36iIFpujKTIMiMwqRlUzHCfKT-a87fzfu77qvEv_EILRZACrgrNglyzx3QGI1aLE9B5cVrP9SoNdw/s35/cinta-indonesia.jpg

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More