Jakarta � Pemerintah Qatar dilaporkan mengirimkan surat resmi ke Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono. Surat itu berisi agar Presiden SBY memberikan
perhatian khusus terhadap kasus yang membelit anak usaha Qatar Telecom
(Qtel) di Indonesia.
"Ada surat resmi dari pemerintah
Qatar ke Pemerintah RI terkait kasus IM2. Saya tidak tahu isi suratnya
karena itu lebih ke G to G (government to government)," ungkap Presiden
Direktur & CEO Indosat Alexander Rusli, di Jakarta, Jumat (7/12).
Alex
menjelaskan Pemerintah Qatar memberikan perhatian terhadap kasus itu,
lantaran Qtel adalah salah satu perusahaan terbesar di negaranya. Qtel
juga menjadi salah satu investor strategis di Indosat.
Qtel memiliki 65 persen saham di Indosat setelah mengakuisisi 40,8 persen saham STT senilai 1,8 miliar dolar AS pada 2008 lalu.
Sebelumnya,
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Tifatul Sembiring juga
mengirimkan surat ke Presiden SBY, ditembuskan kepada Presiden SBY,
Wakil Presiden Boediono, Menkopolhukam, Menko Perekonomian, Kepala Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM), terkait kasus yang membelit Indosat dan IM2.
Dalam
surat bernomor T-684/M.KOMINFO/KU.O4.01/11/2012 tersebut ditegaskan
kerjasama Indosat dan IM2 terkait penyelanggaraan internet 3G di
frekuensi 2,1 GHz tidak melanggar aturan.
Secara
terpisah, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Setyanto P
Santosa berharap Jaksa Agung merespons positif surat klarifikasi
Menkominfo tersebut. Sebab, dalam surat itu dijelaskan kerja sama
Indosat dan IM2 sudah sesuai perundang-undangan.
"Bila
antar lembaga pemerintah sendiri sudah tidak ada saling percaya terhadap
lembaga pemerintah lainnya, ini preseden buruk bagi negara ini," kata
Setyanto.
Menurutnya, bila antarlembaga negara sudah
tidak memiliki cara kerja yang tidak kolegial, Presiden SBY disebutnya
harus ikut turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.