blog-indonesia.com

Kamis, 11 Oktober 2012

BUMN Didorong Ambil Alih 7% Saham Divestasi Newmont

JAKARTA - Penguasaan sisa saham PT Newmont Nusa Tenggara sebesar 7 persen yang akan dilakukan pemerintah dikhawatirkan pupus. Hal itu disebabkan waktu pengambilalihan saham tinggal menghitung hari. Perpanjangan perjanjian jual-beli sahan (SPA) antara pemerintah dan Newmont akan berakhir pada 25 Oktober mendatang atau kurang dari dua pekan.

Direktur Eksekutif KATADATA, Metta Dharmasaputra, mengatakan sebelumnya Mahkamah Konstitusi pada 31 Juli lalu telah memutuskan bahwa rencana pembelian saham Newmont oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) harus seizin DPR. Metta mengusulkan pemerintah perlu membuat langkah terobosan dengan menjajaki alternatif pembelian saham Newmont melalui badan usaha milik negara (BUMN).

Sayangnya, langkah alternatif ini tidak mudah dilakukan mengingat BUMN harus yang memiliki dana yang cukup dan mampu melakukan pembelian saham Newmont. "Kecuali sejumlah BUMN bergabung dan menyiapkan skema pendanaannya," kata dia kepada Koran Jakarta, Selasa (9/10).

Lanjut Metta, ada alternatif lainnya dengan mengedepankan BUMN lembaga keuangan bukan bank (LKBB) dalam pengembilalihan saham Newmont. "Dari empat BUMN LKBB yang dimiliki penuh pemerintah seperti Danareksa, Bahana, PPA, dan Pegadaian, yang memiliki peluang untuk melakukan pengambilalihan saham Newmont ini adalah Danareksa dan PPA," terang dia.[pas/E-7]

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More