blog-indonesia.com

Jumat, 11 Mei 2012

Gaikindo Dukung Insentif untuk Mobil Hybrid

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia mendukung langkah pemerintah untuk memberikan insentif berupa tax duty maupun luxury tax untuk pengembangan mobil hibrida. Insentif ini penting untuk menekan harga mobil yang selama ini masih relative lebih mahal dibandingkan mobil konvensional.

“Betul (tax duty maupun luxury tax itu perlu),” kata Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto saat dihubungi Tempo, Kamis, 10 Mei 2012.

Insentif ini diperlukan, kata Jongkie agar harga mobil menjadi lebih murah sehingga menarik minat masyarakat untuk membeli. “Agar harganya menarik,” kata dia. Menurut dia, pengembangan mobil ini harus didukung karena lebih hemat bahan bakar.

Sebelumnya, pemerintah segera merampungkan rancangan insentif untuk pengembangan mobil hibrida. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, salah satu insentif yang diberikan ialah keringanan pajak bagi pabrikan otomotif yang memproduksi varian kendaraan tersebut.

"Pemerintah akan memberi insentif pada tax duty (bea masuk) ataupun luxury tax (pajak pertambahan nilai barang mewah/PPnBM)," ujarnya kemarin.

Menurut Hatta, pemberian insentif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menghemat bahan bakar minyak dan mengalihkan suplai energi ke sumber selain bahan bakar fosil. Meski tak mengatakan kapan fasilitas ini akan diberikan, ia menjamin pemerintah bakal memberlakukannya sesegera mungkin.

"Insentif ini membuka jalan tumbuhnya industri otomotif hybrid di Indonesia," katanya Rabu lalu.

Mobil hibrida adalah jenis kendaraan yang menggunakan dua sumber energi, yakni bahan bakar minyak dan listrik. Namun rasio penggunaan bahan bakar minyak lebih kecil karena hanya dipakai sebagai pemantik mesin.

Selebihnya, mesin digerakkan dengan energi listrik. Saat ini agen tunggal pemegang merek (ATPM) kendaraan di Indonesia masih mengimpor mobil hibrida dari beberapa negara produsen.

Harganya cukup mahal, di atas Rp 500 juta. Salah satunya karena pemerintah mengenakan bea masuk 40 persen dan PPnBM sebesar 20-70 persen, baik untuk impor mobil utuh (CBU) maupun terpisah (CKD).

Dalam waktu dekat, ATPM mobil di Indonesia bakal memproduksi mobil ini. Sinyalnya muncul Selasa malam lalu, saat PT Toyota Astra Motor--ATPM Toyota di Indonesia--memamerkan dua mobil hibrida di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni satu unit Toyota Camry dan satu unit Toyota Prius.[I WAYAN AGUS PURNOMO]


 • TEMPO.CO

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More