Bantul (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyelenggarakan pemerintahan berbasis elektronik atau e-goverment guna menyesuaikan perkembangan jaman.

"Ini sebagai upaya dalam merespon perkembangan teknologi informasi dan komunikasi agar tidak semakin tertinggal," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Bantul, Mardi Ahmad, di Bantul, Rabu.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2011 tentang penggunaan email resmi dalam pendistribusian resmi kedinasan di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bantul.

"Salah satu kegiatannya yakni dengan pemanfaatan email resmi yang telah dikirim ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam Instruksi itu tiap SKPD resmi mengunakan email mulai berlaku 1 Desember 2011," katanya.

Ia mengatakan, maksud dikeluarkannya Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2011 yakni untuk mengoptimalkan fungsi sarana dan prasarana teknologi komunikasi yang telah dimiliki pemerintah setempat.

"Ini juga sekaligus mengembangkan wawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang berorientasi pada pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi," katanya.

Ia berharap dengan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik tersebut dapat mendorong percepatan gerak pembangunan daerah di segala bidang dan aspek kehidupan yang strategis.

"Dengan harapan dapat tercapainya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien serta terjalinnya komunikasi dan distribusi informasi secara cepat, akurat dan akuntabel di lingkungan Pemkab Bantu," katanya.

Pada kesempatan itu pihaknya juga menyosialisasi Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2011 tersebut dan sekaligus peluncuran penggunaan email resmi yang telah dikirimkan ke semua SKPD se-Kabupaten Bantul.


Antaranews