Jakarta (ANTARA News) - Blogger senior, Risa Amrikasari, meminta para penulis blog agar mengedepankan etika dan menjunjung hak atas kekayaan intelektual (HAKI), agar terbebas dari tuntutan hukum.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, menyatakan, permintaan itu disampaikan terkait adanya isu salah satu blogger Indonesia disomasi Facebook karena membuat tema blognya meniru facebook profile.

Risa yang juga sebagai konsultan dan pegiat HAKI, menyatakan keprihatinannya tas kasus tersebut. Pasalnya, di saat ASEAN Blogger berdeklarasi, di mana salah satu point-nya (No.5) adalah menghargai HAKI orang lain, malah ada Blogger Indonesia yang disomasi Facebook.

Merujuk poin deklarasi no 5 lanjut Risa yang berisikan 'We, the ASEAN bloggers, are committed to ethical and positive demeanor, respectful of the rights of authors attached to articles, photos, and videos, and other creative products', bagus untuk diterapkan kepada semua Blogger, khususnya di Indonesia, katanya.

"Untuk itu, deklarasi yang sudah digaungkan bersama blogger perwakilan negara - negara ASEAN bisa jadi rujukan bahwa sudah seharusnya kesadaran Blogger Indonesia menghargai HAKI orang lain lebih ditingkatkan. Selama ini saya selalu mengajak para blogger untuk mengedepankan etika dalam menulis blog, berekspresi tanpa mengganggu hak- hak orang lain, dan menjunjung tinggi kesadaran akan Hak kekayaan intelektual orang lain," jelas perempuan berambut pirang itu.

"Tetapi dalam kaitannya dengan kasus blogger Indonesia yang disomasi Facebook, kita harus tahu dulu duduk persoalan yang sebenarnya. Yang jelas, sebagai pegiat HAKI, saya ingin sekali rekan-rekan saya sesama blogger bisa paham mengenai HAKI terkait dengan dunia penulisan online agar mereka bisa lebih berhati-hati," kata Risa.

Menurut Risa, dirinya sudah menyampaikan usulan untuk mengadakan sosialisasi HAKI bagi para blogger Indonesia dalam diskusi kecil di Museum Pasifika, Nusa Dua, dengan Advisor ASEAN Blogger Community Chapter Indonesia, Hazairin Pohan.

"Mengingat dalam presentasi perwakilan blogger dari negara-negara anggota ASEAN, isu terkait HAKI ini selalu disebut oleh mereka dan dalam sesi itu saya sebagai moderatornya," ungkap pengamat hukum dan sosial itu.

"Keluhan mengenai 'dimanfaatkan'nya karya intelektual mereka oleh pihak lain secara online maupun offline, adalah isu yang diungkap hampir sebagian besar dari mereka. Itu menunjukkan bahwa blogger adalah pihak yang rentan terhadap pembajakan, tetapi di lain pihak juga potensial menjadi pelaku pembajakan," tambahnya.

Oleh karena itu, kata Risa, sosialisasi HAKI harus sering dilakukan kepada para blogger, dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mereka akan perlindungan HAKI bagi semua pihak.

Menjadi moderator di acara konferensi Blogger tingkat ASEAN yang digagas oleh ASEAN Blogger Community Chapter Indonesia di Bali 16-17 November 2011 lalu, diakui Risa Amrikasari kurang seru. Alasannya, penulis novel Good Lawyer ini belum puas hanya sebagai penengah sekaligus pendengar saja.

ASEAN Blogger Conference yang diikuti sekitar 200 blogger, di antaranya juga dihadiri perwakilan blogger dari negara-negara anggota ASEAN itu bertujuan meningkatkan keterlibatan dan dukungan para pemangku kepentingan di ASEAN untuk menciptakan rasa memiliki dan mengkonsolidasikan persatuan dalam keberagaman untuk membawa ASEAN lebih dekat kepada masyarakatnya.(*)


Antaranews