blog-indonesia.com

Rabu, 05 Oktober 2011

Bahas Pencurian Pulsa, Operator Dikumpulkan

Kementerian Kominfo akan melakukan klarifikasi kepada 10 operator.

Awas, pulsa Anda tersedot

VIVAnews
- Aksi penipuan yang mencuri pulsa pelanggan seluler dengan modus menyediakan konten dianggap meresahkan. Menanggapi ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika pun akan memanggil 10 operator telepon seluler, hari ini, Rabu, 5 Oktober 2011.

Kepala Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan, Kementerian Kominfo akan meminta penjelasan kepada operator terkait 'pencurian' pulsa. Pasalnya, selama ini operator seluler kerap dituding permisif terhadap penipuan itu.

"Kami ingin klarifikasi soal itu (pemotongan pulsa tanpa keinginan pelanggan). Hanya perwakilan operator saja," kata Gatot saat dihubungi VIVAnews, Selasa malam, 4 Oktober 2011.

Gatot menjelaskan, operator seluler akan diminta untuk menjelaskan apakah ada kesulitan dalam menangani kasus penipuan sedot pulsa ini.

"Karena ini kan pelanggaran yang complicated. Tapi kami tidak akan menyerah. Kalau perlu regulasi diperkuat, kami akan perkuat."

Kementerian Kominfo sendiri saat ini sedang mengumpulkan data-data mengenai pelanggaran terkait penipuan sedot pulsa. Jika operator seluler terbukti melakukan kesalahan, akan langsung ditindak.

Setelah mengumpulkan operator seluler, Gatot menambahkan, Kementerian Kominfo akan melakukan koordinasi lebih besar terkait penipuan sedot pulsa. Untuk mengatasi tindak kriminal, Kementerian Kominfo juga akan berkoordinasi dengan polisi.

"Pekan depan adakan yang lebih besar, dengan mengundang Barekrim, YLKI, dan Kemensos. Karena ini terkait dengan undian berhadiah," lanjut Gatot.

Menkominfo Tifatul Sembiring juga mengancam akan menindak tegas dan menertibkan seluruh konten provider nakal. Modus sedot pulsa merupakan tindakan kriminal, dan melanggar undang-undang dan peraturan menteri.

"Kalau mereka salah kami tindak, bahkan ini kriminal, menyedot pulsa orang tanpa ijin. Seseorang diregister harus ada ijinnya, harus ada fakta atau bukti kalau dia oke. Rp1.000 atau Rp2.000, kalau jutaan orang kan miliaran juga," kata Tifatul, kemarin.

Secara umum, tipe layanan berbasis SMS ini dikelompokan menjadi dua. Pertama adalah 'SMS Pull' yang berbasis request, jadi hanya ketika diminta maka informasi via SMS tersebut akan dikirim ke pengguna ponsel. Layanan yang biasa menggunakan model ini seperti ini adalah kuis, polling, atau information on demand.

Layanan kedua adalah 'SMS Push', layanan berbasis langganan dengan cara pendaftaran terlebih dahulu. Biasanya dengan kata ‘REG’. Selanjutnya secara rutin penyelenggara konten akan mengirimkan SMS secara rutin ke pelanggan tersebut. Dan baru akan berhenti ketika pelanggan mengirim permohonan yang biasanya diawali dengan kata ‘UNREG’.

Tapi belakangan yang terjadi para pelanggan akan kesulitan untuk unreg layanan itu, meski sudah dicoba berkali-kali. Banyak pelanggan yang merasa dirampok karena layanan ini membajak pulsa mereka tanpa henti.



VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More