blog-indonesia.com

Selasa, 11 Oktober 2011

Alasan BRTI Rahasiakan Konten Bermasalah

Sejak 60 konten di-blacklist, muncul konten bermasalah lain. Jumlahnya mencapai 120.

Sejak 60 konten diblacklist, ternyata muncul konten bermasalah lain yang jumlahnya mencapai 120 konten. (VIVAnews)

VIVAnews - Menteri Komunikasi dan Informasi pekan lalu sudah menyebutkan bahwa 60 konten yang bermasalah sudah di-blacklist. Namun, sampai saat ini pemerintah belum mempublikasikan ke-60 konten bermasalah tersebut.

Menanggapi hal ini, BRTI (Badan Regulasi Teknologi Komunikasi) meminta masyarakat tidak terlalu emosional. Alasannya, bila 60 konten tersebut dipublikasikan, ada kecenderungan konten tersebut akan menutup diri lalu melarikan diri.

“Kalau diumumkan, kami akan kesulitan mengusutnya. Untuk itu, kami harus hati-hati,” kata Danrivanto, anggota BRTI, usai konferensi pers di kantor Kominfo, Jakarta, 11 Oktober 2011.

Danrivanto menyebutkan bahwa sejak 60 konten itu di-blacklist, ternyata muncul konten bermasalah lain yang jumlahnya mencapai 120 konten. “Yang 60 ini menutup diri, ternyata muncul 120 lagi,” tambahnya.

Untuk itu, Danrivanto menyebutkan, pihaknya tidak akan mengumumkan konten tersebut dengan harapan mereka tetap ada dan tidak berubah. Soal memberikan efek jera pada penyedia konten nakal dengan mengumumkan ke publik, Danrivanto menyebutkan, pihaknya ingin membina. Bukan untuk membunuh industri kreatif.

Danrivanto memohon pada masyarakat untuk memberi kesempatan pada BRTI. “Tiga bulan ke depan bukan target waktu, tentu kami akan lakukan aksi,” imbuhnya.



VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More