blog-indonesia.com

Senin, 16 Mei 2011

Soal Bradband, Pemerintah Dinilai Lamban

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintan RI dianggap lamban dalam pengembangan broadband nasional. Padahal, negara-negara tetangga saat ini telah mengembangkan teknologi internet tersebut sebagai sarana penunjang untuk pembangunan perekonomian mereka.

Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono mengatakan, aksi pemerintah belum ada dalam pengembangan broadband.

Padahal, pemerintah sebenarnya sudah mencanangkan tentang pentingnya industri telematika dalam perekonomian nasional. Pada 1997, Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres No 30/1997 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia.

Presiden BJ Habibie melanjutkannya dengan mengeluarkan Keppres No 186/1998, diteruskan Presiden Abdurrahman Wahid (Keppres 50/2000), dan dilanjutkan lagi Presiden Megawati Soekarnoputeri (Keppres 9/2003).

Pada 2006, Presidien Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keppres No 20/2006 tentang Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Detiknas).

“Namun, dalam pelaksanannya, hingga kini belum ada langkah nyata yang diambil. Bahkan, badan legislatif pun belum memiliki visi yang jelas tentang broadband Indonesia,” kata Nonot di Jakarta, akhir pekan lalu.

Nonot mengingatkan tentang amanat UU 17/2007 dan Perpres No 5/2010 bahwa pada 2014, 75 persen kota kabupaten terhubung jaringan broadband dan 30 persen populasi mendapat akses broadband. “Di situ tidak disebutkan apakah itu mobile atau fixed broadband.
Namun, hingga kini belum terlihat aksi pemerintah yang mengarah ke sana. Dalam hal ini, pemerintah perlu diingatkan,” kata dia.

Menurut Nonot, salah satu masalah yang dihadapi Indonesia dalam mewujudkan era ekonomi broadband itu adalah pembangunan infrastruktur. Saat ini, pembangunannya diserahkan kepada swasta, yakni operator telekomunikasi.


Tribunnews

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More