blog-indonesia.com

Rabu, 16 Februari 2011

Industri Pertahanan Bisa di Bawah Kemhan

JAKARTA (SINDO) – Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) sedang mengkaji kemungkinan untuk meletakkan industri strategis di bidang pertahanan berada dalam kendali Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Dengan harapan, industri pertahanan bisa secepatnya memenuhi kekuatan pokok minimal dan bisa bersinergi dengan pengguna. Juru Bicara Komite Kebijakan Industri Pertahanan Silmy Karim mengatakan, pemikiran menempatkan industri pertahanan di bawah Kementerian Pertahanan mengacu ke beberapa negara, terutama di kawasan Asia yang industri pertahanannya sedang menanjak.

”Belajar dari India dan Pakistan serta begitu juga dengan Turki pengendali industri pertahanan adalah Kementerian Pertahanan. Karena itu,pemikiran ini sedang dibicarakan di komite.Komite sedang mencari dan mendalami kemungkinan-kemungkinan itu,”kata Silmy Karim di Jakarta kemarin Ada beberapa faktor pertimbangan, lanjutnya, untuk menempatkan industri pertahanan berada dalam kendali Kemhan di antaranya sebagian besar pesanan untuk industri tersebut berasal dari Kemhan dan TNI.

”Dengan demikian, akan mempercepat koordinasi dan pengambilan keputusan,” ujarnya.Selain tentunya untuk mempermudah pengawasan atas hasil-hasil produksi. Kondisi berbeda, lanjutnya, terjadi di Amerika Serikat dan Inggris yang pertahanannya sudah mapan. Di kedua negara tersebut peran swasta bahkan lebih besar. ”Kalau industri tersebut sudah maju,barulah industri pertahanan bisa berdiri sendiri,”ujarnya.

KKIP,katanya,juga mendorong agar pembahasan Undang-Undang Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Strategis untuk Pertahanan sebagai acuan bagi KKIP dapat segera terealisasi. Di Indonesia, industri pertahanan saat ini berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nama BUMN Industri Pertahanan. Industri pertahanan ini juga di bawah pengendali beberapa kementerian seperti Kemhan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Pada saat BJ Habibie masih menjadi menteri riset dan teknologi, industri pertahanan pernah di bawah badan tersendiri. Sebelumnya Wakil Menteri Pertahanan dan Sekretaris KKIP Sjafrie Sjamsoeddin berharap pengendali industri pertahanan tidak terlalu banyak seperti sekarang.”Saya menyarankan industri pertahanan pengendalinya jangan terlalu banyak ada Menkeu, Meneg BUMN.

Karena itu, KKIP akan membahas pengendalinya siapa,”ujarnya. Pengamat pertahanan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, yang mendesak saat ini khusus untuk revitalisasi industri pertahanan yakni pemerintah harus memiliki desain utama yang memuat rencana program dan pendanaan yang jelas. Tidak semata membahas siapa pengendali atas industri tersebut.

”Ini industri yang tidak bisa dilihat lima atau enam tahun hasilnya. Ia harus ada perencanaan jangka panjang, jangka menengah,dan jangka pendek yang jelas dan terukur.Termasuk merancang bagaimana mekanisme defense offset-nya. Siapa pun pengendali terserah dipegang oleh siapa, yang penting grand design-nya jelas,”katanya. (pasti liberti)


SINDO

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More