blog-indonesia.com

Kamis, 10 Februari 2011

DPR Risaukan Kebocoran Data Pelanggan

Jakarta - Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa sedikitnya ada 25 juta data pelanggan telekomunikasi yang bocor. Kasus yang saat ini masih dalam penyelidikan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ternyata turut dirisaukan oleh para anggota dewan.

Nah, rencananya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil BRTI untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar dalam waktu dekat. Dalam kesempatan itu, dewan berharap akan ada solusi untuk pencegahan.

"Terkait kasus ini, Komisi I bisa saja mengundang BRTI untuk RDP. Bocornya data 25 juta pelanggan telekomunikasi adalah kasus besar yang perlu segera diselesaikan," kata Tantowi Yahya, anggota Komisi DPR RI, saat berbincang santai dengan detikINET, Kamis (10/2/2011).

Tantowi menilai, Kementerian Kominfo, BRTI, serta operator, perlu bekerja sama untuk mencari asal sumber kebocoran dan langkah preventif ke depan. Dari sisi DPR, kejadian ini menjadi alasan untuk mempercepat dibuatnya aturan dan Undang-undang (UU) yang baru.

"Pasal-pasal yang ada di UU seperti telekomunikasi dan ITE (informasi dan transaksi elektronik) perlu diseleraskan lagi dengan perkembangan yang ada. Kasus ini muncul tepat karena saat ini pemerintah dan DPR sedang me-review UU tersebut," pungkasnya.( rou / rns )


detikInet

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More